65 WNI Dievakuasi dari Lebanon, Kemlu Buka Datanya

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha
Sumber :
  • Zoom Meeting Kemlu RI

Beirut, VIVA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengaku telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 65 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Lebanon.

Korban TPPO di Myanmar Minta Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Mereka

Adapun proses evakuasi dilakukan dalam lima gelombang, yakni:

• Gelombang 1 (10 Agustus 2024): 13 WNI

Gencatan Senjata Hizbullah-Israel, Warga Lebanon Sorak-Sorai saat Kembali ke Rumah

• Gelombang 2 (18 Agustus 2024): 7 WNI

• Gelombang 3 (28 Agustus 2024): 5 WNI

Netanyahu Sebut Perang di Lebanon Tidak Berakhir meski Telah Sepakat Gencatan Senjata

• Gelombang 4 (2 Oktober 2024): 20 WNI, 14 pria dan 6 wanita

• Gelombang 5 (3 Oktober 2024): 20 WNI dan 1 WNA, 10 pria dan 11 wanita

Bangunan hancur di selatan Ibu Kota Lebanon, Beirut, akibat serangan Israel

Photo :
  • The New Arab/Getty

WNI yang dievakuasi dalam gelombang 1-3 telah tiba di Indonesia dengan selamat, sementara gelombang ke-4 sudah tiba di Amman, Yordania, dan gelombang ke-5 menuju Amman.

Berdasarkan data Kemlu RI yang dibagikan pada Jumat, 4 Oktober 2024 masih terdapat 116 WNI yang tinggal di Lebanon, yang tersebar di sejumlah kota termasuk Beirut (83 orang) Baabda (4 orang) Bekaa (5 orang), Byblos (3 orang), Tripoli (13 orang), Akkar (4 orang), Tyre (3 orang) dan Saida (1 orang).

Mereka merupakan mahasiswa, pekerja migran dan WNI yang menikah dengan warga lokal.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha juga menuturkan adanya kemungkinan evakuasi gelombang selanjutnya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

Photo :
  • VIVA/Natania Longdong.

Namun, ia mengimbau kepada WNI yang tersisa di Lebanon untuk tidak menunggu situasi memburuk untuk meminta dievakuasi.

"Jangan tunda sampai situasi memburuk. Kalau situasi memburuk kemampuan kita melakukan evakuasi akan sangat terbatas," kata Judha dalam pernyataannya pada Media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya