Langgar Hukum Internasional, Israel Gunakan Fosfor Putih untuk Serang Lebanon
- vistazo.com
Beirut, VIVA – Kantor berita negara Lebanon, NNA mengatakan bahwa Israel telah menggunakan bom fosfor putih saat menyerang gedung apartemen di distrik permukiman Bashoura, pada Kamis, 3 Oktober 2024. Melansir dari The New Arab, penggunaan fosfor putih dilarang secara internasional.
"Serangan itu lantas memicu kebakaran di distrik Beirut yang berpenduduk padat di dekat parlemen Lebanon dan markas besar PBB," menurut komentar dari kantor perdana menteri dan parlemen Lebanon.
Serangan pun menghantam kantor pusat medis yang dijalankan oleh Health Society yang berafiliasi dengan Hizbullah, dan menewaskan sembilan orang serta melukai 14 lainnya.
Organisasi itu mengatakan tujuh stafnya, termasuk dua petugas medis, tewas dalam serangan itu.
Menurut kesaksian warga di Beirut mengatakan bahwa mereka mencium bau seperti belerang di kota itu setelah serangan udara Israel.
Serangan itu juga terjadi tanpa peringatan sebelumnya atau perintah evakuasi dari pasukan Israel. Warga yang tinggal di daerah terdekat mulai melarikan diri, pergi dengan cepat menggunakan skuter dan mobil.
Video yang beredar secara online menunjukkan lantai sebuah gedung apartemen terbakar.
Kelompok hak asasi menuduh Israel menggunakan selongsong pembakar fosfor putih pada bangunan tempat tinggal di kota-kota dan desa-desa di Lebanon selatan yang dilanda konflik.
Sebagai informasi, serangan Israel di Beirut tengah jarang terjadi. Serangan itu adalah serangan udara Israel pertama yang menghantam pusat ibu kota Lebanon sejak perang antara kedua negara pada tahun 2006.
Beberapa serangan juga dilaporkan di pinggiran selatan Beirut saat pasukan Israel mengeluarkan perintah evakuasi baru untuk lima bangunan di daerah Dahiyeh.
Kementerian kesehatan Lebanon mengatakan 46 orang lainnya tewas dalam serangan Israel di kota itu dalam 24 jam terakhir.