Eks Menteri Singapura Dihukum 1 Tahun Bui Buntut Korupsi Rp 4,6 Miliar
- Dok S Iswaran
Singapura, VIVA – Pengadilan Singapura pada Kamis, 3 Oktober 2024, menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada eks menterinya, S. Iswaran yang diadili atas kasus korupsi karena menerima hadiah senilai lebih dari US$ 300.000 (Rp 4,6 miliar).
Melansir dari The Sundaily, Kamis, 3 Oktober 2024, ini merupakan pemenjaraan pertama seorang mantan anggota kabinet di negara yang terkenal dengan tata kelola pemerintahannya yang bersih.
S. Iswaran, yang merupakan anggota kabinet selama 13 tahun dan telah memegang portofolio perdagangan, komunikasi, dan transportasi, mengaku bersalah minggu lalu atas empat tuduhan menerima hadiah dan satu tuduhan menghalangi keadilan.
Hukuman yang dijatuhkan lebih berat daripada enam hingga tujuh bulan yang diminta oleh jaksa penuntut, yang menurut hakim ketua Vincent Hoong jelas tidak memadai, mengingat beratnya pelanggaran Iswaran dan dampaknya terhadap kepercayaan publik.
“Kepercayaan dan keyakinan pada lembaga publik merupakan landasan tata kelola yang efektif, yang dapat dengan mudah dirusak oleh seorang pegawai negeri, yang telah gagal memenuhi standar integritas dan akuntabilitas,” katanya saat menjatuhkan hukuman kepada Iswaran.
Kasus ini pun mengejutkan Singapura, yang bangga karena memiliki birokrasi yang bergaji tinggi dan efisien serta tata kelola yang kuat dan bersih.
Tahun lalu, negara ini bahkan masuk dalam lima besar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.
Kasus korupsi terakhir yang melibatkan menteri Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasionalnya diselidiki atas tuduhan penyuapan, tetapi meninggal sebelum tuntutan diajukan ke pengadilan.
Penyelidikan tersebut menimbulkan kehebohan di pusat keuangan Asia dan berpusat pada tuduhan bahwa Iswaran, saat menjabat sebagai menteri transportasi, menerima hadiah mahal dari para pengusaha, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix Formula 1 Singapura, pertunjukan musikal London, dan perjalanan dengan jet pribadi.
Nilai totalnya lebih dari US 300.000, menurut jaksa penuntut.
Iswaran menghadapi kerumunan besar media saat tiba di pengadilan dan menolak menjawab pertanyaan. Ia pun tidak menunjukkan emosi apa pun selama sidang pengadilan.
Hakim mengizinkannya untuk tetap dibebaskan dengan jaminan selama beberapa hari ke depan dan memulai masa hukumannya pada hari Senin mendatang.