Terlibat Korupsi, Eks Menteri Singapura Terima Suap Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton

Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran
Sumber :
  • Dok S Iswaran

Singapura, VIVA – Mantan Menteri Transportasi Singapura, Subramaniam Iswaran telah dihukum setelah mengaku bersalah di pengadilan setempat karena menerima gratifikasi saat menjabat. Awalnya, dia didakwa atas korupsi, namun jaksa mengubah dakwaan pada hari persidangan.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Kasus ini mengejutkan Singapura, yang dikenal sebagai pusat keuangan dengan citra bersih, karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik jarang terjadi.

Menteri Transportasi Singapura S Iswaran didakwa korupsi

Photo :
  • Dok S Iswaran
Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

Iswaran kini menghadapi denda atau penjara hingga dua tahun untuk setiap dakwaan gratifikasi, sedangkan dakwaan korupsi bisa berujung pada denda hingga US$ 100.000 (Rp 1, 5 miliar) atau penjara hingga tujuh tahun.

Iswaran merupakan pejabat politik pertama yang diadili di Singapura dalam 50 tahun terakhir. 

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Melansir dari BBC Internasional, Kamis, 26 September 2024, pria berumur 62 tahun itu terkenal karena perannya membawa Grand Prix Formula 1 ke negara tersebut.

Lembar dakwaan menyebutkan bahwa Iswaran menerima hadiah lebih dari US$ 311.882 (Rp 4,7 miliar) dalam bentuk tiket pesawat, penginapan hotel, tiket musikal, dan tiket Grand Prix.

Setelah dakwaan dikeluarkan pada Januari, ia mengaku tidak bersalah dan mengundurkan diri dari jabatannya untuk fokus membersihkan namanya.

Taipan properti Ong Beng Seng juga disebutkan dalam dakwaan sebagai pihak yang diduga menawarkan suap dan memberikan layanan jet pribadi kepada Iswaran sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.

Pada Maret 2024, Subramaniam Iswaran dikenai delapan dakwaan tambahan yang menuduhnya memperoleh barang-barang seperti sepeda Brompton, seperangkat tongkat golf, dan wiski dari bos perusahaan konstruksi Lum Kok Seng.

Perusahaan Lum terlibat dalam berbagai proyek infrastruktur pemerintah di Singapura, yang diberikan saat Iswaran menjabat sebagai Menteri Transportasi, namun ia belum didakwa.

Selama menjabat di pemerintahan, Iswaran memegang beberapa posisi di kantor perdana menteri, termasuk di urusan dalam negeri, komunikasi, dan terakhir, kementerian transportasi. Ia menjadi terkenal selama masa tugasnya di kementerian perdagangan dan industri, di mana ia berperan dalam mengembangkan lanskap pariwisata Singapura pada akhir 2000-an dan 2010-an. Pada saat itu, pemerintah menginvestasikan sumber daya besar dan menarik miliaran investasi asing untuk membangun kasino, hotel, tempat wisata, dan acara seperti Grand Prix F1.

Iswaran juga dikenal sebagai sosok yang sering muncul di podium, membagikan trofi kepada para pembalap di tengah perayaan semprotan sampanye.

Kasus terhadapnya merupakan salah satu dari serangkaian skandal politik yang mengguncang Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa, yang selama ini dikenal dengan komitmennya terhadap anti-korupsi dan perilaku moral yang baik.

Pada tahun 2023, pemerintah juga dihebohkan oleh penyelidikan korupsi terhadap dua menteri lainnya, yang akhirnya dibebaskan dari kesalahan, serta pengunduran diri dua anggota parlemen akibat perselingkuhan.

Anggota parlemen Singapura termasuk yang berpenghasilan tertinggi di dunia, dengan beberapa menteri berpenghasilan lebih dari US$ 758.000 (Rp 11,4 miliar). Para pemimpin membenarkan gaji besar ini sebagai langkah untuk memerangi korupsi.

Ilustrasi korupsi.

Photo :
  • Pixabay

Sebelum tahun lalu, kasus terbaru seorang politisi yang menghadapi penyelidikan korupsi besar terjadi pada tahun 1986, ketika Menteri Pembangunan Nasional Teh Cheang Wan diselidiki karena menerima suap dan bunuh diri sebelum didakwa.

Sebelumnya, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Wee Toon Boon pun dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada tahun 1975 atas kasus yang melibatkan lebih dari US$ 800.000 (Rp 12,1 miliar).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya