Negara Bagian Missouri AS Suntik Mati Tahanan Muslim, Padahal Belum Tentu Bersalah

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS
Sumber :

Missouri, VIVA – Otoritas negara bagian Missouri, Amerikat Serikat (AS) tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap warga Muslim AS, di tengah desakan untuk menghentikan eksekusi mati atas adanya bukti bahwa sang terpidana kemungkinan tidak bersalah.

Warga Denpasar Digegerkan Penemuan Mayat Pasutri di Dalam Kamar, Ada Luka Tusukan

Eksekusi mati terhadap Imam Marcellus Khalifah Williams dilaksanakan di Penjara Bonne Terre, dan Williams yang berusia 55 tahun dinyatakan wafat pada Selasa pukul 18:10 waktu setempat, demikian laporan media lokal.

Williams divonis mati pada 2001 usai diputus bersalah oleh pengadilan atas pembunuhan Felicia Gayle, seorang reporter surat kabar, yang ditemukan tewas akibat luka tikam di rumahnya pada 1998.

Masalah Utang hingga Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bocah 5 Tahun

Namun, jaksa penuntut sebelumnya menyatakan bahwa bukti terbaru mengindikasikan tidak ada DNA Wiliiams yang terdeteksi pada pisau yang digunakan untuk membunuh Gayle.

Mahkamah Agung Missouri pun mengakui terjadi kesalahan penanganan barang bukti karena pisau tersebut sempat dibawa tanpa sarung tangan oleh asisten jaksa dan penyidik.

Sadis! Ibu di Labura Gorok Leher Bayinya hingga Tewas, Motifnya Kesal Anaknya Laki-laki

"Meski demikian, bukti yang ada tidak menunjukkan kemungkinan pelaku lain maupun membebaskan Williams sebagai pelaku pembunuhan," demikian putusan MA saat menolak mengabulkan permintaan penundaan eksekusi Williams pada Senin.

Senada, Gubernur Missouri Mike Parson pun menyatakan kemungkinan Williams tak bersalah tidak terbukti oleh pengadilan.

"Dua dasawarsa proses hukum dan lebih dari 15 sidang pengadilan menguatkan putusan bersalah yang bersangkutan. Oleh karena itu, perintah eksekusi mati pun dijalankan," ucap Parson usai Williams disuntik mati.

Tuai Kecaman

Eksekusi mati Williams menunjukkan upaya kelompok pembela HAM di seantero Amerika Serikat untuk menyelamatkannya dari suntik mati tak didengar pemerintah Missouri.

Apalagi, sudah lebih dari 60 ribu orang menandatangani petisi yang diinisiasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) -- organisasi pembela hak-hak kelompok Muslim terbesar di AS -- untuk mendesak Gubernur Parson menghentikan eksekusi.

Wakil Direktur Nasional CAIR Edward Ahmed Mitchell dalam pernyataannya mengatakan, dengan menolak menunda eksekusi mati Williams meski ada kemungkinan tak bersalah, Mahkamah Agung dan sistem peradilan Missouri telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan".

"Kami mengutuk keras eksekusi kejam dan tak adil yang akan menodai sistem peradilan kita di tahun-tahun mendatang," kata Mitchell, sambil mengajak umat Muslim di AS untuk mendoakan almarhum Williams.

Anggota DPR AS Cori Bush turut mengecam eksekusi mati Williams melalui media sosialnya. Ia mengutuk Gubernur Mike Parson yang "secara memalukan mengizinkan seseorang yang tak bersalah dieksekusi mati".

"Kita harus menghilangkan praktik yang cacat, rasis, dan tidak manusiawi ini," kata Bush.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya