Pemukim Ilegal Israel bakar Kebun Zaitun Milik Warga Palestina

Kebun Zaitun milik warga Palestina dibakar pemukim ilegal Israel
Sumber :
  • Anadolu

Ramallah, VIVA – Pemukim ilegal Israel membakar pohon zaitun dan properti milik warga Palestina di Desa Yatma, sebelah selatan Nablus di Tepi Barat, pada Kamis 12 September 2024 malam.

Pager dan Walkie Talkie Meledak di Lebanon, Israel: Pencapaian Luar Biasa! Era Baru Perang Dimulai

"Sejumlah pemukim ilegal dari pemukiman Rehelim yang berada di dekat Yatma membakar pohon zaitun, kendaraan, dan sebuah tempat penyimpanan barang bekas di desa itu," ujar kepala dewan Desa Yatma, Ahmed Sanobar.

"... lalu mereka bergegas melarikan diri," katanya kepada Anadolu.

Ledakan Pager di Lebanon Muslihat Israel untuk Hubungan Hizbullah-Hamas, Menurut Analisis Media

Pohon Zaitun milik warga Palestina (Doc. Anadolu Agency)

Photo :
  • Anadolu

Sanobar menambahkan bahwa serangan tersebut menyebabkan kebakaran hingga merusak pohon-pohon zaitun dan kendaraan, namun warga setempat dan petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.

Kisah Pilu Gadis Cilik Lebanon Tewas akibat Pager Sang Ayah yang Dipegangnya Meledak

Menurut Komisi Perlawanan Terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina, sejak 7 Oktober tahun lalu, pemukim ilegal Israel telah membunuh 19 warga Palestina, melukai lebih dari 785 orang lainnya, dan menggusur 28 komunitas Badui.

Perkiraan Israel menunjukkan bahwa lebih dari 720.000 pemukim ilegal tinggal di pemukiman di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Ketegangan terus meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki, seiring dengan berlanjutnya serangan Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 41.100 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober lalu.

Sejak itu pula menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 700 orang tewas dan lebih dari 5.700 lainnya terluka akibat tembakan Israel di Tepi Barat.

Pemukiman Israel di Tepi Barat.

Photo :
  • AP Photo/Mahmoud Illean.

Dalam putusan bersejarah pada Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal.

Sejalan dengan putusan itu, Mahkamah Internasional menuntut pengosongan seluruh pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (ANT)

Pager dari Gold Apollo yang berbasis di Taiwan Meledak di Lebanon

Fakta-fakta Ledakan Pager-Walkie Talkie di Lebanon, Tewaskan 32 Orang dan Ribuan Korban Terluka

Fakta-fakta Ratusan Pager dan walkie talkie milik milisi di seluruh Lebanon meledak secara mendadak selama dua hari berturut-turut pada Selasa 17 dan 18 September

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024