Viral 'Geng PMI' di Jepang Meresahkan, Kemlu RI Minta WNI Jaga Nama Baik Indonesia
- Freepik/mrsiraphol
Tokyo, VIVA – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang, membuat sebuah geng di Osaka dan membuat resah warga setempat.
Atas kabar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo meminta warga negara Indonesia (WNI) di Jepang bersikap tertib. Pasalnya, mereka juga membawa nama Indonesia.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku," tulis KBRI Tokyo dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 31 Agustus 2024.
KBRI Tokyo menambahkan WNI di Jepang diminta untuk menjaga ketertiban umum.
"(Mengimbau) menjaga nama baik bangsa dan negara," kata KBRI Tokyo.
Selain itu, WNI di Jepang juga diimbau saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI.
KBRI Tokyo mengingatkan aparat setempat memiliki otoritas mengambil tindakan hukum kepada warga negara asing yang melanggar ketertiban.
"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia!" ungkap KBRI Tokyo.
Menanggapi berita tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) juga akan menindaklanjuti informasi geng yang terdiri dari PMI.
"Beredar informasi di media sosial mengenai sekelompok orang yang diduga WNI melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat setempat. Lokasi kejadian diduga terjadi di Osaka, Jepang," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Sementara itu, Kemlu RI menyatakan bahwa informasi tersebut masih didalami. Mereka juga mencoba berkomunikasi dengan perwakilan warga Indonesia di negara itu.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia di Jepang," ucap Judha.
"Kemlu dan Perwakilan RI terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat termasuk menjaga ketertiban dan menghormati budaya lokal," pungkasnya.
Sebagai Informasi, kabar itu beredar lewat akun X SATOU (@minaku_satou) pada Jumat lalu, 30 Agustus 2024.