Trump Bakal Berlakukan Lagi Hukuman Mati Jika Jadi Presiden AS

Mantan Presiden AS Donald Trump di Georgia, AS
Sumber :
  • AP Photo/Alex Brandon

Washington, VIVA –  Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump menyatakan akan kembali memberlakukan hukuman mati pada kejahatan tertentu berdasarkan hukum federal, begitu dirinya terpilih sebagai presiden AS.

Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin di Munaslub, Anindya Bakrie Ingin Lapor ke Jokowi

"Tentu saja, iya. Saya akan mengeksekusi para gembong narkoba," kata Trump dalam wawancara dengan surat kabar Daily Mail, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Trump menegaskan pernyataan itu ketika ditanya apakah dirinya akan memberlakukan kembali hukuman mati pada hari pertama menjabat sebagai presiden AS. 

Trump Refuses to Face Off with Harris in Upcoming Presidential Debate

Donald Trump di acara debat kandidat capres AS

Photo :
  • AP Photo/Gerald Herbert

Trump juga mengatakan ia berencana untuk melanjutkan kebijakan eksekusi terhadap pemerkosa anak, pembunuh polisi, dan pembunuh kejam lainnya  --jika dirinya terpilih sebagai presiden.

Jokowi Sebut 493 Bidang Tanah Seluas 2-4 Hektare di IKN Siap Ditawarkan ke Investor

Secara khusus, ia menganggap bahaya terbesar bagi AS ditimbulkan oleh pengedar narkoba, yang dapat membunuh ratusan orang yang kecanduan narkoba. Karena itu, menurut Trump, pengedar narkoba layak dieksekusi.

Pada Juli 2021, Jaksa Agung Merrick Garland melarang hukuman mati pada kejahatan berdasarkan hukum federal setelah Donald Trump saat menjabat presiden pada 2019 melanjutkan penjadwalan hukuman mati.

Pada tahun terakhir masa jabatan Trump, pemerintah AS melaksanakan 13 eksekusi hukuman mati.
 

Pelapor Situs Gerindra.org ke Polisi

Situs Gerindra.org Diadukan ke Polisi, Diduga Berupaya Adu Domba Jokowi-Prabowo

Situs Gerindra.org, diadukan ke polisi karena dinilai postingan yang diunggah website itu membuat gaduh dan resah.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2024