Mahkamah Agung Brasil Perintahkan Pemblokiran Segera Medsos X

Logo baru Twitter, X.
Sumber :
  • Elon Musk

Sao Paulo, VIVA – Mahkamah Agung memerintahkan penangguhan segera raksasa media sosial milik Elon Musk, X, di Brasil setelah miliarder teknologi itu menolak menyebutkan nama perwakilan hukum di negara tersebut, menurut salinan keputusannya Jumat, 30 Agustus 2024,

Prajogo Pangestu Punya Harta Rp1.218 Triliun, Lampaui Elon Musk

Dilansir Associated Press, Hakim Alexandre de Moraes telah memperingatkan Musk pada Rabu malam bahwa X dapat diblokir di Brasil jika ia gagal mematuhi perintahnya untuk menyebutkan nama perwakilan, dan menetapkan batas waktu 24 jam. 

Perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki perwakilan di negara tersebut sejak awal bulan ini.

Elon Musk Diramal Jadi Triliuner Pertama di Dunia pada 2027 Disusul Prajogo Pangestu

"Elon Musk menunjukkan rasa tidak hormatnya yang total terhadap kedaulatan Brasil dan, khususnya, terhadap peradilan, dengan menempatkan dirinya sebagai entitas supranasional sejati dan kebal terhadap hukum masing-masing negara," tulis de Moraes dalam keputusannya.

Hakim mengatakan platform tersebut akan tetap ditangguhkan hingga mematuhi perintahnya, dan juga menetapkan denda harian sebesar 50.000 real ($8.900) bagi orang atau perusahaan yang menggunakan VPN untuk mengaksesnya.

Jaksa Tuntut Hakim Gazalba Saleh 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsinya

CEO X Elon Musk.

Photo :
  • vstory

Dalam putusan selanjutnya, ia menarik kembali keputusan awalnya untuk menetapkan batas waktu 5 hari bagi penyedia layanan internet itu sendiri — dan bukan hanya regulator telekomunikasi — untuk memblokir akses ke X, serta arahannya bagi toko aplikasi untuk menghapus jaringan privat virtual, atau VPN.

Pengatur telekomunikasi Brasil Anatel memiliki waktu 24 jam untuk mematuhi putusan tersebut.

Ketua regulator Carlos Baigorri mengatakan kepada saluran GloboNews bahwa penyedia layanan terbesar di negara itu akan merespons dengan cepat putusan tersebut. Akan tetapi penyedia layanan yang lebih kecil mungkin memerlukan lebih banyak waktu untuk menangguhkan X dari layanan mereka.

Majelis Mahkamah Agung Brasil diharapkan akan memutuskan kasus tersebut, tetapi belum ada tanggal untuk musyawarah yang ditetapkan.

Ancaman Demokrasi

Brasil merupakan pasar penting bagi X, sejak namanya berubah dari Twitter usai dibeli Elon Musk pada tahun 2022. Kelompok riset pasar Emarketer mengatakan sekitar 40 juta orang Brasil, sekitar seperlima dari populasi, mengakses X setidaknya sekali per bulan.

X telah memposting di halaman Urusan Pemerintah Global resminya pada Kamis malam bahwa mereka memperkirakan X akan ditutup oleh putusan hakim de Moraes, "Hanya karena kami tidak akan mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya."

"Ketika kami mencoba membela diri di pengadilan, Hakim de Moraes mengancam perwakilan hukum Brasil kami dengan hukuman penjara. Bahkan setelah dia mengundurkan diri, dia membekukan semua rekening banknya," tulis perusahaan itu. 

"Tantangan kami terhadap tindakannya yang jelas-jelas ilegal ditolak atau diabaikan. Rekan-rekan Hakim de Moraes di Mahkamah Agung tidak mau atau tidak mampu melawannya,"

X berselisih dengan de Moraes atas keengganannya untuk mematuhi perintah pemblokiran pengguna.

Akun-akun yang sebelumnya ditutup oleh platform tersebut atas perintah Brasil mencakup anggota parlemen yang berafiliasi dengan partai sayap kanan mantan Presiden Jair Bolsonaro dan aktivis yang dituduh merusak demokrasi Brasil. 

Pengacara X pada bulan April mengirim dokumen ke Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa sejak 2019, mereka telah menangguhkan atau memblokir 226 pengguna.

Dalam keputusannya pada hari Jumat, de Moraes mengutip pernyataan Musk sebagai bukti bahwa tindakan X jelas bermaksud untuk terus mendorong postingan ekstremisme, ujaran kebencian, dan wacana anti-demokrasi, dan mencoba menariknya dari kendali yurisdiksi. 

Logo baru Twitter, X.

Photo :
  • Elon Musk

Musk, yang menyatakan dirinya sebagai pemegang kebebasan berbicara absolut, telah berulang kali mengklaim tindakan hakim tersebut merupakan penyensoran, dan argumennya telah digaungkan oleh sayap kanan politik Brasil. 

Ia sering menghina de Moraes di platformnya, mencirikannya sebagai diktator dan tiran.

Pembela de Moraes mengatakan tindakannya yang ditujukan pada X sah, didukung oleh sebagian besar majelis hakim pengadilan dan telah berfungsi untuk melindungi demokrasi di saat demokrasi terancam. 

Ia menulis pada hari Jumat bahwa putusannya didasarkan pada hukum Brasil yang mengharuskan perusahaan layanan internet memiliki perwakilan di negara tersebut sehingga mereka dapat diberi tahu ketika ada keputusan pengadilan yang relevan dan mengambil tindakan yang diperlukan — yang menentukan penghapusan konten terlarang yang diposting oleh pengguna, dan antisipasi penyebaran informasi yang salah selama pemilihan kota pada bulan Oktober.

Bukan Pertama

Pemblokiran seperti X juga pernah terjadi sebelumnya di Brasil.

Hakim tunggal Brasil menutup beberapa kali akses terhadap WhatsApp milik Meta, aplikasi perpesanan yang paling banyak digunakan di negara itu, pada tahun 2015 dan 2016 karena penolakan perusahaan untuk mematuhi permintaan polisi atas data pengguna. 

Pada tahun 2022, de Moraes mengancam aplikasi perpesanan Telegram dengan penutupan nasional, dengan alasan aplikasi tersebut telah berulang kali mengabaikan permintaan otoritas Brasil untuk memblokir profil dan memberikan informasi. 

Ia memerintahkan Telegram untuk menunjuk perwakilan lokal; perusahaan tersebut akhirnya mematuhi dan tetap online.

Diketahui, media sosial X telah dilarang di beberapa negara — sebagian besar rezim otoriter seperti Rusia, Tiongkok, Iran, Myanmar, Korea Utara, Venezuela, dan Turkmenistan. 

Negara-negara lain, seperti Pakistan, Turki, dan Mesir, juga telah menangguhkan X untuk sementara waktu sebelumnya, biasanya untuk meredakan perbedaan pendapat dan kerusuhan. 

Twitter dilarang di Mesir setelah pemberontakan Musim Semi Arab, yang oleh sebagian orang dijuluki sebagai "revolusi Twitter," tetapi sejak itu telah dipulihkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya