Bos Telegram Dibebaskan dari Tahanan usai Bayar Jaminan Rp 85,6 Miliar

Pendiri Telegram Pavel Durov.
Sumber :
  • Instagram/@durov

Paris, VIVA – Pendiri Telegram Pavel Durov sedang menjalani penyelidikan resmi dan tidak akan diizinkan meninggalkan Prancis. Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut Prancis dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu malam, 28 Agustus 2024.

Miliarder kelahiran Rusia itu sedang diselidiki atas beberapa dugaan pelanggaran terkait aktivitas kriminal di platform tersebut, termasuk keterlibatan dalam transaksi geng ilegal, seperti pencucian uang hasil kejahatan dalam geng terorganisasi, dan penolakan untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang, menurut pernyataan jaksa penuntut Prancis.

Pendiri Telegram Pavel Durov.

Photo :
  • Instagram/@durov

Ia harus tetap berada di negara itu di bawah pengawasan pengadilan, dengan jaminan yang ditetapkan sebesar US$ 5,56 juta (Rp 85,6 miliar), dan diharuskan melapor ke kantor polisi Prancis dua kali seminggu.

"Durov dibebaskan dari tahanan polisi di Prancis pada hari sebelumnya, dan dipindahkan ke pengadilan untuk diinterogasi," kata jaksa penuntut, dikutip dari CNN Internasional, Kamis, 29 Agustus 2024.

Penyelidikan resmi yang diumumkan Rabu malam tidak menyiratkan adanya rasa bersalah dalam sistem hukum Prancis, tetapi menunjukkan bahwa jaksa penuntut yakin ada cukup kasus untuk memerlukan penyelidikan resmi yang serius. Sementara Durov belum didakwa secara resmi.

Pernyataan kantor kejaksaan pada hari Rabu menambahkan bahwa Kantor Nasional Prancis untuk Anak di Bawah Umur telah melaporkan ke kantor kejaksaan tentang tidak adanya tanggapan dari Telegram terhadap permintaan pengadilan mengenai pelanggaran yang mencakup perdagangan manusia, ujaran kebencian daring, dan kejahatan pedofilia.

Dugaan perbuatan yang diselidiki termasuk keterlibatan dalam pengelolaan platform yang memungkinkan transaksi ilegal dalam geng terorganisasi, suatu pelanggaran yang dapat dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Durov ditahan di Bandara Bourget, Paris, pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024, atas surat perintah terkait kurangnya moderasi Telegram.

Terdakwa Ike Farida Dituntut 1,5 Tahun Bui soal Dugaan Sumpah Palsu

Ia tengah diselidiki atas tuduhan terkait sejumlah kejahatan, termasuk tuduhan bahwa platformnya terlibat dalam membantu penipu, pengedar narkoba, dan orang-orang yang menyebarkan pornografi anak.

Telegram, dan kurangnya moderasi kontennya, juga menjadi sorotan karena digunakan oleh kelompok teroris dan ekstremis sayap kanan di Rusia.

Kombes Roberto Ditunjuk Jadi Direktur Siber Polda Metro

Pendiri Telegram Pavel Durov.

Photo :
  • Finance Magnates

Ia ditahan hingga 96 jam, jumlah waktu maksimum seseorang dapat ditahan menurut hukum Prancis sebelum didakwa.

Kasusnya jadi Kontroversi, Jaksa Minta Hakim Bebaskan Guru Supriyani dari Segala Tuntutan

Penangkapan Durov memicu pertikaian tentang kebebasan berbicara, dan menimbulkan kekhawatiran khusus di Ukraina dan Rusia, di mana ia sangat populer dan Telegram telah menjadi alat komunikasi utama di antara personel militer dan warga negara selama perang Moskow dengan negara tetangganya.

Tom Lembing dihadiri secara daring di sidang praperadilan di PN Jaksel

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dihadiri secara daring dari ruang tahanan

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024