Jumlah Korban Tewas akibat Serangan Israel di Gaza Hampir Mencapai 40.100 Orang

Beberapa warga Palestina berjalan di tengah reruntuhan sekolah UNRWA di Kota Gaza, yang hancur dalam semalam akibat serangan udara Israel pada 8 Oktober 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Majdi Fathi/NurPhoto

Ankara, VIVA - Tentara Israel menewaskan 69 warga Palestina lagi dalam serangan di Jalur Gaza, sehingga jumlah korban tewas secara keseluruhan menjadi 40.074 sejak 7 Oktober 2023, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong itu, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Sebuah pernyataan kementerian menambahkan bahwa sekitar 92.537 orang lainnya telah terluka dalam serangan mematikan yang sedang berlangsung itu.

"Pasukan Israel menewaskan 69 orang dan melukai 136 lainnya dalam lima 'pembantaian' terhadap keluarga-keluarga dalam 48 jam terakhir," kata kementerian itu.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di reruntuhan Gaza

Photo :
  • bloomberg.com

"Banyak orang masih terjebak di bahwa reruntuhan dan di jalan-jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka," tambahnya.

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal mereka yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas.

Lebih dari 10 bulan dalam perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza terbengkalai di tengah blokade yang melumpuhkan masuknya makanan, air bersih dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militer mereka di selatan kota Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei. (ant)

Mahkamah Internasional di Den Haag

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024