Angkat Eks Napi Jadi Menteri, PM Thailand Srettha Thavisin Diberhentikan dari Jabatan
- AP Photo
Bangkok, VIVA – Mahkamah Konstitusi Thailand, pada Rabu, 14 Agustus 2024, memberhentikan Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin karena mengangkat mantan pengacara, yang pernah menjalani hukuman penjara ke dalam kabinetnya. Hal ini meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya pergolakan politik dan pemulihan aliansi pemerintahan.
Melansir dari The Sundaily, taipan real estate tersebut menjadi perdana menteri Thailand keempat dalam 16 tahun. Dia kemudian dicopot oleh putusan pengadilan, setelah dianggap melanggar konstitusi dengan mengangkat menteri yang tidak memenuhi standar etika.
Pemecatan Srettha dilakukan setelah kurang dari setahun dirinya berkuasa.
Pengadilan yang sama pada minggu lalu juga membubarkan Partai Move Forward, oposisi yang sangat populer, dengan memutuskan kampanyenya untuk mereformasi undang-undang yang melarang penghinaan terhadap kerajaan.Â
Partai Pheu Thai pimpinan Srettha dan para pendahulunya telah menanggung beban kekacauan di Thailand, dengan dua pemerintahannya digulingkan melalui kudeta dalam pertikaian yang sudah berlangsung lama antara para pendiri partai, keluarga miliarder Shinawatra, dan para pesaing mereka dalam kelompok konservatif dan militer yang menganut paham royalis.
Keputusan tersebut dapat mengguncang gencatan senjata yang rapuh antara tokoh politik besar Thaksin Shinawatra dan musuh-musuhnya di kalangan elit konservatif dan pengawal lama militer.
Srettha telah menegaskan bahwa penunjukan mantan pengacara Shinawatra Pichit Chuenban, yang sempat dipenjara karena penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2008 atas dugaan upaya menyuap staf pengadilan, adalah sah.
Selain itu, tuduhan penyuapan tidak pernah terbukti dan Pichit mengundurkan diri pada bulan Mei.
Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai diperkirakan akan mengambil alih jabatan sebagai perdana menteri sementara.