Turki: Serangan Israel Menargetkan Orang-orang yang Mengungsi saat Mereka Salat Subuh

Warga Palestina memeriksa bangunan tempat tinggal mereka yang hancur akibat serangan pesawat tempur Israel di Gaza City, Kamis, 4 Juli 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Xinhua/Mahmoud Zaki

Ankara, VIVA - Israel telah melakukan "kejahatan baru terhadap kemanusiaan" dengan membunuh lebih dari 100 warga sipil yang berlindung di sebuah sekolah di lingkungan Al-Daraj, Gaza City, kata Kementerian Luar Negeri Turki pada Sabtu.

Mulai Juli 2025, SD hingga SMA Negeri dan Swasta di Jakarta Gratis

"Serangan ini sekali lagi menunjukkan bahwa pemerintahan Netanyahu bermaksud menyabotase negosiasi untuk gencatan senjata permanen," kata pernyataan kementerian.

"Para aktor internasional yang tidak mengambil tindakan untuk menghentikan Israel terlibat dalam kejahatan Israel," tambah pernyataan itu.

Ali Khamenei Beri Peringatan Keras ke Israel-AS Jika Berani Serang Wilayah Teheran

Tentara Israel, Kamis, 8 Agustus 2024, meledakkan rumah Momen Masalema, seorang warga Palestina di daerah pendudukan Tepi Barat bagian selatan.

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, tentara Israel menyerang dengan rudal Sekolah Al-Taba'een di lingkungan Al-Daraj yang menampung warga terlantar, menewaskan sedikitnya 100 warga Palestina, menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza.

Indonesia-Turki Kerja Sama untuk 'Tangkis' Serangan Hacker

"Serangan Israel menargetkan orang-orang yang mengungsi saat mereka melakukan salat subuh, [yang] menyebabkan lonjakan cepat jumlah korban," kata kantor media.

Meski ada seruan pada Kamis dari sejumlah mediator, termasuk Mesir, AS, dan Qatar, untuk menghentikan permusuhan, mencapai gencatan senjata, dan perjanjian pertukaran sandera, Israel tetap melanjutkan serangan brutal di Jalur Gaza.

Serangan Israel ke Jalur Gaza telah menewaskan hampir 39.800 orang sejak Oktober lalu, menyusul serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Hamas, Palestina.

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF)

Photo :
  • timesofisrael.com

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya