Tentara Israel Ledakkan Rumah Warga Palestina di Tepi Barat, Pemiliknya Dibunuh Duluan

Tentara Israel, Kamis, 8 Agustus 2024, meledakkan rumah Momen Masalema, seorang warga Palestina di daerah pendudukan Tepi Barat bagian selatan.
Sumber :
  • ANTARA

Ankara, VIVA - Tentara Israel pada Kamis pagi, 8 Agustus 2024, meledakkan rumah seorang warga Palestina di daerah pendudukan Tepi Barat bagian selatan, yang sebelumnya si pemilik rumah telah dibunuh oleh pasukan Israel dalam sebuah dugaan serangan penusukan beberapa bulan yang lalu.

AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres hingga Prabowo Tunjukan 'Taring' Bela Palestina

Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan bahwa pasukan Israel menyerbu kota Dura di selatan kota Hebron dan memaksa keluarga Momen Masalema untuk meninggalkan rumah mereka, yang akan dihancurkan oleh tentara Israel.

Kemudian, tentara Israel meledakkan rumah tersebut sebagai tindakan balasan terhadap salah satu anggota keluarga yang dituduh Israel melakukan penikaman bulan April lalu yang menyebabkan seorang pemukim Israel terbunuh.

Hasil Survei: 42 Persen Remaja Yahudi di AS Percaya Israel Lakukan Genosida di Gaza

VIVA Militer: Tentara Israel

Photo :
  • insider.com

Pada 5 Juni, otoritas Israel memberitahukan keluarga Masalema tentang keputusan mereka untuk menghancurkan rumah tersebut.

Kemanusiaan Lebih Penting dari Sepakbola: Timnas Indonesia, Sudan, Mesir Tolak Israel dan Korbankan Piala Dunia

Menurut situs web berita Times of Israel, Masalema dibunuh oleh pasukan Israel setelah melakukan serangan di kota Gan Yavne, Israel tengah, yang menyebabkan seorang warga Israel tewas dan dua lainnya terluka parah.

Otoritas Israel menerapkan kebijakan penghancuran rumah-rumah warga Palestina yang dituduh menyerang tentara dan pemukim Israel, sebuah kebijakan yang secara luas dipandang sebagai bentuk hukuman kolektif yang dilarang secara internasional, karena menyebabkan pemindahan seluruh keluarga.

VIVA Militer: Tentara Israel dari Divisi 143 (Divisi Gaza)

Photo :
  • abcnews.go.com

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel secara rutin melakukan penggerebekan di Tepi Barat, yang meningkat intensitasnya sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023.

Warga Palestina juga telah diserang secara brutal oleh pemukim ilegal Israel.

Setidaknya 620 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.

Dalam sebuah pendapat bersejarah pada 19 Juli, Pengadilan Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade di tanah Palestina adalah "ilegal" dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya