Menteri Luar Negeri Turki: Setiap Hari Israel Bunuh Makin Banyak Warga Palestina

Warga melintas di antara bangunan yang hancur di permukiman Shujaiya, Gaza, Palestina, 11 Juli 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama

Ankara, VIVA - Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan pada Rabu, 7 Agustus 2024, menyerukan kepada komunitas internasional untuk memberikan "tekanan yang diperlukan" pada Israel dan sekutunya agar meyakinkan mereka mau mengakhiri konflik di Jalur Gaza.

Jumlah Jurnalis Terbunuh di Gaza Lebih dari Dua Kali Lipat Rata-rata Global per Tahun

"Setiap hari, Israel membunuh makin banyak warga Palestina yang tidak bersalah. Komunitas internasional harus berkontribusi untuk mengakhiri genosida ini dengan memberikan tekanan yang diperlukan pada Israel dan sekutunya. Turki akan melakukan segala upaya untuk mencapai tujuan ini," tulis Fidan di X.

Pernyataan ini disampaikan setelah anggota parlemen Turki Cuneyt Yuksel dengan mengatakan bahwa Ankara telah bergabung dalam gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Desember.

Hamas Sebut Usulan Gencatan Senjata Hanya Tipu Daya dan Tak Akhiri Perang

Arsip - Warga melintas di antara bangunan yang hancur di permukiman Shujaiya, Gaza, Palestina, 11 Juli 2024.

Photo :
  • ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama

Militer Israel dituduh melakukan genosida di daerah kantong Palestina tersebut.

Difasilitasi Mesir, Hamas dan Fatah Berembuk untuk Persatuan Palestina di Kairo

ICJ mengeluarkan tindakan sementara pada  Januari yang memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, namun tidak sampai memerintahkan gencatan senjata segera.

Afrika Selatan kembali ke ICJ pada  Maret untuk meminta tindakan sementara tambahan terhadap Israel yang akan menangani kelaparan yang meluas di daerah kantong yang terkepung tersebut.

Beberapa warga Palestina berjalan di tengah reruntuhan sekolah UNRWA di Kota Gaza, yang hancur dalam semalam akibat serangan udara Israel pada 8 Oktober 2023.

Photo :
  • ANTARA/Majdi Fathi/NurPhoto

Pada 10 Mei, Afrika Selatan mengajukan permintaan segera kepada ICJ untuk menerapkan tindakan tambahan terhadap Israel.

Pengadilan memerintahkan Israel pada 24 Mei untuk menghentikan operasi militer di kota paling selatan Gaza, Rafah, dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan akses misi PBB yang dikirim untuk menyelidiki tuduhan genosida. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya