Pria di AS Divonis Penjara Seumur Hidup usai Bunuh Wanita yang Menolak Cintanya
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Georgia – Seorang pria di Georgia, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan seorang wanita yang ditemuinya di aplikasi kencan pada tahun 2019.
Melansir dari NDTV, Senin, 29 Juli 2024, Fabiola Thomas, wanita berumur 39 tahun itu ditemukan di bak mandi oleh teman sekamarnya pada bulan Juni 2019 di apartemennya di Roswell, Georgia.
Antonio Wilson, yang saat itu berusia 38 tahun, ditangkap dan didakwa atas pembunuhannya beberapa bulan kemudian, kata Kepolisian Roswell.
Penyelidikan dimulai pada 8 Juni 2019, ketika polisi menerima panggilan telepon yang panik dari teman sekamar Fabiola Thomas, yang melaporkan bahwa dia telah menemukan temannya di bak mandi.
Dia khawatir sesuatu yang buruk telah terjadi pada sahabatnya itu.
Setelah itu, polisi bergegas untuk ke lokasi, namun pihak berwenang mendapati Fabiola Thomas tidak sadarkan diri di tempat kejadian, dan ia kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit,
Menurut media FOX 5 Atlanta, pemeriksa medis memutuskan kematiannya sebagai pembunuhan beberapa bulan kemudian.
Selama penyelidikan, pihak berwenang menemukan bahwa Fabiola Thomas dan Wilson telah bertemu di aplikasi kencan sesaat sebelum pembunuhan, seperti yang dilaporkan oleh WSB-TV.
"Nona Thomas memberitahu temannya apa yang akan dia lakukan," kata Asisten Jaksa Wilayah Abigail Potter.
"Ia memberi tahu teman-temannya ke mana ia akan pergi. Ia hanya akan menemui (terdakwa) di tempat umum."
Jaksa menyatakan bahwa ketika Fabiola Thomas menyatakan keinginannya untuk mengakhiri hubungan, Wilson tidak dapat menerima penolakan tersebut.
Dalam pesan teks yang dikirim sebelum kematiannya, Fabiola Thomas meminta Wilson untuk berhenti menyebut dirinya sebagai seorang kekasih, menurut pihak berwenang.
"Simpan cincinmu, aku bukan wanitamu, tidak (akan) pernah, berhenti mengklaimku karena aku tidak pernah mengklaimmu," tulis Fabiola Thomas dalam sebuah pesan teks.
Asisten Jaksa Wilayah Senior Nalda Charles mengatakan bahwa pada hari kematiannya, dia 'memutus pertemanan' dengan Wilson.
Sejauh ini, masih belum jelas aplikasi kencan mana yang mereka gunakan untuk berkomunikasi.
Wilson akhirnya ditangkap pada 25 Oktober 2019, setelah kematian Fabiola Thomas ditetapkan sebagai pembunuhan. Lima tahun kemudian, setelah persidangannya, juri hanya butuh waktu 30 menit untuk menyatakannya bersalah,
Pada hari Selasa, 23 Juli lalu, seorang hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat kepada Wilson atas pembunuhan berencana.