Menteri Israel Izinkan Masyarakat Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsa

menteri keamanan nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, mendatangi Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur.
Sumber :
  • Sky.com

Tel Aviv Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, pada Rabu, 24 Juli 2024, memberikan izinnya bagi pemukim ilegal Yahudi untuk ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Profesor Ilmu Politik Anggap Rencana Reshuffle Lagi Hanya untuk Kepentingan Balas Jasa

Berbicara di Knesset (parlemen Israel), Ben-Gvir mengklaim bahwa dia mewakili kepemimpinan politik mengizinkan orang Yahudi untuk melakukan ibadah di dalam lokasi konflik.

“Saya eselon politik, dan eselon politik mengizinkan ibadah di Temple Mount (Masjid Al-Aqsa),” kata Ben-Gvir, dikutip dari ANews, Kamis, 25 Juli 2024.

Kisah Pilu Gadis 10 Tahun Tewas Dihantam Rudal Israel saat Bermain Sepatu Roda

VIVA Militer: Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir

Photo :
  • middleeastmonitor.com

Menteri ekstremis tersebut, yang terkenal dengan retorika anti-Palestina, mengaku bahwa dia sudah beribadah di tempat tersebut pada minggu lalu.

Jokowi Lempar Sinyal Bakal Kembali Reshuffle Kabinet

"Saya berdoa di Temple Mount, dan kami berdoa di Temple Mount,” tambahnya.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, pernyataan Ben-Gvir mempermalukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang saat ini sedang mengunjungi Washington.

Bulan lalu, Netanyahu mengklaim bahwa status quo di Masjid Al-Aqsa belum berubah dan tidak akan berubah, setelah Ben-Gvir mendesak orang-orang Yahudi untuk salat di depan umum di kompleks tersebut.

Sebagai informasi, status quo memungkinkan umat Islam untuk beribadah di kompleks Al-Aqsa dan pemeluk agama lain untuk mengunjungi situs tersebut.

Masjid Al-Aqsa, Jerusalem

Photo :
  • pixabay

Bagi umat Islam, Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount) karena merupakan situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya