Terseret Kasus Korupsi, Pejabat Militer Cina 'Ditendang' Keluar dari Partai Komunis

Presiden Xi Jinping di Kongres Partai Komunis Cina.
Sumber :
  • AP Photo/Mark Schiefelbein

Beijing – Seorang pejabat tinggi militer Cina yang berdinas di Pasukan Roket rahasia Beijing telah diselidiki karena dugaan kasus korupsi. Pejabat bernama Sun Jinming itu dikeluarkan dari Partai Komunis Cina.

Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi Sudah Tepat Waktunya

Laporan Xinhua, menyebut Sun Jinming dikeluarkan karena kesalahannya masuk kategori pelanggaran berat.

"Sun Jinming dikeluarkan dari Partai Komunis yang berkuasa dan sedang diselidiki karena pelanggaran berat terhadap disiplin dan hukum partai,” demikian laporan Xinhua dikutip dari Alarabiya pada Jumat, 19 Juli 2024.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

Kabar itu muncul dan dirilis untuk menandai berakhirnya sidang pleno ketiga Partai Komunis, yang dimulai Senin dan berakhir Kamis.

Presiden Xi Jinping dan anggote elite Politbro China saat kongres Partai Komunis

Photo :
  • AP Photo/Ng Han Guan
Jokowi Pasrah Dipecat sebagai Kader PDIP: Waktu yang akan Mengujinya

Sebelumnya, Beijing juga mengkonfirmasi pada Kamis mantan komandan Pasukan Roket Tentara Pembebasan Rakyat (PLARF) Li Yuchao juga ditendang dari partai karena dituduh melakukan pelanggaran disiplin yang berat.

Adapun pembacaan keputusan itu menandai pertama kalinya penyelidikan terhadap Sun Jinming yang ditunjuk sebagai kepala staf Pasukan Roket PLARF pada 2022.

Presiden Cina, Xi Jinping sebelumnya sudah meluncurkan kampanye anti korupsi yang agresif dan luas sejak berkuasa.

Pada 2023, kampanye anti korupsi Xi Jinping juga menyasar ke Pasukan Roket yang penuh rahasia karna divisi militer yang mengawasi persenjataan nuklir Beijing.

Untuk diketahui, Pasukan Roket adalah unit militer Cina yang relatif baru. Pembentukan unit militer itu diumumkan setelah reorganisasi besar-besaran dalam struktur militer Cina.

Pasukan Roket itu punya peran penting terkait persenjataan rudal strategis Cina baik konvensional maupun nuklir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya