Prancis Larang Atlet Muslimnya Kenakan Hijab Selama Olimpiade

Olimpiade Paris 2024
Sumber :
  • AP Photo/Christophe Ena

Paris – Prancis resmi melarang atlet perempuan yang terlibat dalam Olimpiade Paris mengenakan Hijab. Larangan itu menunjukan sikap kemunafikan, diskriminatif pemerintah Prancis, dan kelemahan Komite Olimpiade Internasional (IOC), kata Amnesty International pada Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam laporan baru berjudul “Kami tidak bisa bernapas lagi. Bahkan olahraga pun, kami tidak bisa melakukannya lagi”, kelompok hak asasi manusia mengkaji dampak negatif larangan hijab terhadap perempuan dan anak perempuan Muslim di semua tingkat olahraga di Prancis.

Logo Olimpiade Paris 2024

Photo :
  • insider.com

Laporan tersebut menemukan bahwa larangan hijab melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Pada bulan September tahun lalu, Menteri Olahraga Perancis, Amelie Oudea-Castera, mengumumkan bahwa tidak ada anggota delegasi Perancis yang diperbolehkan mengenakan jilbab selama Olimpiade, yang akan berlangsung di Perancis sejak 26 Juli hingga 11 Agustus. 

“Perwakilan delegasi kami di tim Prancis tidak akan mengenakan hijab," kata menteri tersebut.

Dia juga menekankan keterikatan pemerintah pada rezim sekularisme yang ketat, yang diterapkan secara ketat di bidang olahraga.

"Artinya, pelarangan segala bentuk dakwah, netralitas mutlak dalam pelayanan publik," tambahnya, dikutip dari Middle East Eye, Jumat, 19 Juli 2024.

Tips Cepat Turunkan Berat Badan saat Puasa Tanpa Repot Olahraga

Beberapa hari kemudian, IOC mengklarifikasi bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku bagi atlet yang mewakili negara lain di acara tersebut.

Mau Asuransi Mobil yang Nyaman untuk Perempuan? Simak Tipsnya di Sini!

Larangan itu juga memang bertentangan dengan peraturan IOC yang menganggap jilbab yang dikenakan banyak perempuan Muslim sebagai pakaian budaya dan non-budaya.

Ilustrasi korban pencabulan

Bocah 8 Tahun jadi Korban Pencabulan Sepulang Salat Subuh Oleh Pria yang Ngontrak di Rumah Neneknya

Seorang bocah perempuan berinisial SK (8), menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial S di Tebet, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025