WNI di Jepang Rampok Perempuan Demi Uang Rp 62 Ribu
- The Japan Times.
Tokyo – Seorang Warga negara Indonesia (WNI), Rohmat Hidayat, menganiaya dan merampok perempuan di Jepang. Dia diketahui mengambil dompet dan merampas uang tunai senilai ¥ 600 (Rp 62 ribu).
Kabar mengenai perampokan Rohmat itu juga telah dilaporkan oleh media Jepang, seperti KBC dan RKB.
Diberitakan KBC, Hidayat tidak mengenal wanita tersebut dan mengakui tuduhan perampokan saat diinterogasi.
"Saya ingin uang," katanya pada pihak kepolisian setempat.
Menurut pihak berwenang, perempuan yang menjadi korban Rohmat itu awalnya dipukul dari belakang, kemudian ditinju wajahnya, dan diinjak perutnya setelah terjatuh. Setelah itu, Rohmat mengambil dompet dan duit perempuan usia 25 tahun itu.
Peristiwa itu terjadi pada jarak delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di daerah Sawara, Kota Fukuoka, pada Senin, 15 Juli 2024, setelah pukul 9 malam waktu setempat.
Rohmat kemudian ditangkap polisi setelahnya dan kini ditahan di kantor polisi.