WNI di Jepang Rampok Perempuan Demi Uang Rp 62 Ribu

Ilustrasi polisi Jepang.
Sumber :
  • The Japan Times.

Tokyo – Seorang Warga negara Indonesia (WNI), Rohmat Hidayat, menganiaya dan merampok perempuan di Jepang. Dia diketahui mengambil dompet dan merampas uang tunai senilai ¥ 600 (Rp 62 ribu). 

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Kabar mengenai perampokan Rohmat itu juga telah dilaporkan oleh media Jepang, seperti KBC dan RKB.

Diberitakan KBC, Hidayat tidak mengenal wanita tersebut dan mengakui tuduhan perampokan saat diinterogasi.

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

"Saya ingin uang," katanya pada pihak kepolisian setempat.

llustrasi pembelian suplemen di Jepang

Photo :
  • japantimes.co.jp
Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Menurut pihak berwenang, perempuan yang menjadi korban Rohmat itu awalnya dipukul dari belakang, kemudian ditinju wajahnya, dan diinjak perutnya setelah terjatuh. Setelah itu, Rohmat mengambil dompet dan duit perempuan usia 25 tahun itu.

Peristiwa itu terjadi pada jarak delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di daerah Sawara, Kota Fukuoka, pada Senin, 15 Juli 2024, setelah pukul 9 malam waktu setempat.

Rohmat kemudian ditangkap polisi setelahnya dan kini ditahan di kantor polisi.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024