Parlemen Israel Sahkan RUU Penolakan Negara Palestina yang Digagas Netanyahu

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu
Sumber :
  • Menahem Kahana/Pool Photo via AP

Tel Aviv Parlemen Israel dengan suara mayoritas mengesahkan rancangan undang-undang pada Kamis malam, 18 Juli 2024, yang menolak pembentukan negara Palestina.

Israel Berlakukan Jam Malam dan Tutup Toko-toko di Kota Deir Istiya Tepi Barat

RUU yang disponsori Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama dengan partai-partai sayap kanan di oposisi, disahkan dengan mayoritas 68 suara, dengan hanya sembilan anggota parlemen yang menolaknya.

Keputusan tersebut dikeluarkan hanya beberapa hari sebelum PM Netanyahu dijadwalkan berkunjung ke Amerika Serikat dan memberikan pidato di Kongres.

Kondisi Gaza Makin Memprihatinkan, Gerakan Cinta dan Peluk Palestina Digaungkan

Benny Gantz, yang dipandang oleh banyak pemimpin di Barat sebagai sosok yang lebih moderat dibandingkan Netanyahu, mendukung RUU tersebut, bersama dengan partainya.

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu

Photo :
  • Abir Sultan/Pool Photo via AP
Blak-blakan, Presiden Cile Sebut Netanyahu Penjahat Perang

Resolusi tersebut sepenuhnya menolak negara Palestina, bahkan sebagai bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan dengan Israel.

“(Parlemen) Knesset Israel dengan tegas menentang pembentukan negara Palestina di sebelah barat Yordania,” kata resolusi tersebut, dikutip dari Middle East Eye, Kamis, 18 Juli 2024.

Pembentukan negara Palestina di jantung Tanah Israel akan menimbulkan bahaya nyata bagi Negara Israel dan warga negaranya, melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan, menurut UU tersebut.

“Hanya dalam waktu singkat Hamas akan mengambil alih negara Palestina dan mengubahnya menjadi basis teror Islam radikal, bekerja sama dengan poros yang dipimpin Iran untuk melenyapkan Negara Israel. Mempromosikan gagasan negara Palestina saat ini akan menjadi hadiah bagi terorisme dan hanya akan mendorong Hamas dan para pendukungnya untuk melihat ini sebagai sebuah kemenangan, berkat pembantaian 7 Oktober 2023, dan awal dari pengambilalihan Islam jihadis di Timur Tengah," tambahnya.

Parlemen Israel telah menyetujui rancangan undang-undang yang disponsori Netanyahu yang menolak status negara Palestina pada bulan Februari, namun rancangan undang-undang ini lebih merupakan reaksi terhadap laporan negara-negara yang mengakui Palestina.

RUU baru ini muncul ketika Netanyahu akan berpidato di depan Kongres AS minggu depan, yang telah menyebabkan perpecahan dan perdebatan di antara anggota parlemen Partai Demokrat di negara tersebut.

Netanyahu juga akan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden, meskipun hasil tes positif COVID-19 yang terakhir mungkin akan mempersulit logistik pertemuan tersebut.

Biden juga telah berulang kali menyatakan dukungan negaranya terhadap solusi dua negara.

RUU tersebut pun secara langsung bertentangan dengan pidato Raja Charles pada hari Rabu, 17 Juli 24, yang menegaskan kembali kebijakan Inggris untuk solusi dua negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya