Tersangka Pembunuhan di AS Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS
Sumber :

Texas Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), mengabulkan penundaan eksekusi mati terhadap seorang pria Texas, pada Selasa, 16 Juni 2024, tepat 20 menit sebelum dia dijadwalkan untuk menghadapi suntikan mati.

Narapidana tersebut telah lama menyatakan bahwa tes DNA akan membantu membuktikan bahwa dia tidak bersalah atas penikaman fatal terhadap seorang wanita berusia 85 tahun dalam perampokan rumah tahun 1998.

Ilustrasi tempat tidur hukuman mati

Photo :
  • AP News

Pengadilan tinggi negara tersebut mengeluarkan penundaan eksekusi sesaat sebelum narapidana Ruben Gutierrez dibawa ke ruang kematian Huntsville, Texas, untuk menjalani suntikan kimia mematikan.

Melansir dari CBS News, Rabu, 17 Juli 2024, narapidana berusia 47 tahun itu dihukum karena dituduh terlibat dalam penikaman terhadap Escolastica Harrison, yang berusia 85 tahun, pada tahun 1998 di rumahnya di Brownsville.

Gutierrez yang merasa tidak bersalah, telah lama melakukan tes DNA untuk membantu membuktikan bahwa dia tidak berperan dalam kematian perempuan lansia itu.

Dia juga telah lama menyatakan bahwa dia tidak membunuh Harrison, dan pengacaranya mengatakan tidak ada bukti fisik atau forensik yang menghubungkan dia dengan pembunuhan tersebut. Dua orang lainnya juga didakwa dalam kasus ini.

Perintah singkat dari pengadilan tinggi mengatakan penundaan eksekusi akan tetap berlaku sampai hakim memutuskan apakah mereka harus meninjau permohonan bandingnya. Apabila permintaan tersebut ditolak oleh pengadilan, penangguhan hukuman eksekusi otomatis dicabut.

Sebelumnya, pengacara Gutierrez telah meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan eksekusi tersebut dengan alasan bahwa Texas telah menolak haknya berdasarkan undang-undang negara bagian untuk melakukan tes DNA pasca hukuman, yang akan menunjukkan bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk hukuman mati.

Pengacaranya berpendapat bahwa berbagai barang yang ditemukan dari TKP, termasuk potongan kuku dari Harrison, sehelai rambut yang terurai di salah satu jarinya, dan berbagai sampel darah dari dalam rumahnya, tidak pernah diuji.

"Gutierrez tidak hanya menghadapi penolakan (tes DNA) yang telah ia lakukan berulang kali selama lebih dari satu dekade, dia juga dieksekusi atas kejahatan yang tidak dilakukannya," tulis pengacara Gutierrez dalam permohonannya ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, jaksa mengatakan permintaan tes DNA adalah taktik penundaan dan bahwa Gutierrez dihukum berdasarkan berbagai bukti, termasuk pengakuan di mana dia mengaku merencanakan perampokan dan bahwa dia berada di dalam rumah itu ketika lansia itu dibunuh.

Gutierrez divonis bersalah berdasarkan undang-undang kepartaian di Texas, yang mengatakan seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan orang lain jika mereka membantu atau terlibat dilakukannya kejahatan.

Dalam tanggapan mereka terhadap petisi Gutierrez di Mahkamah Agung, Kantor Kejaksaan Agung Texas dan Kantor Kejaksaan Cameron County mengatakan undang-undang negara bagian tidak mengatur tes DNA pasca hukuman.

“Dia telah berulang kali gagal menunjukkan bahwa dia berhak menjalani tes DNA pasca hukuman. Oleh karena itu, hukumannya adil, dan eksekusinya akan sesuai dengan konstitusi,” kata jaksa.

Pemecatan dan Hukuman Mati Menanti AKP Dadang Usai Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Pengacara Gutierrez juga berpendapat bahwa kasusnya mirip dengan terpidana mati Texas lainnya, Rodney Reed, yang kasusnya dikirim kembali ke pengadilan yang lebih rendah setelah Mahkamah Agung pada tahun 2023, memutuskan bahwa dia harus diizinkan untuk melakukan tes DNA.

Ilustrasi hukuman mati.

Photo :
  • iStock.com
Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Pengadilan yang lebih rendah sebelumnya menolak permintaan Gutierrez untuk melakukan tes DNA.

Pekan lalu, Dewan Pengampunan dan Pembebasan Bersyarat Texas memberikan suara menentang pengurangan hukuman mati Gutierrez menjadi hukuman yang lebih ringan. Anggota juga menolak pemberian penangguhan hukuman 90 hari.

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Gutierrez telah beberapa kali menjalani tanggal eksekusi sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir, namun tertunda karena masalah terkait penempatan penasihat spiritual di ruang kematian.

Pada Juni 2020, hukuman mati Gutierrez dibatalkan satu jam sebelum eksekusi.

Pihak berwenang mengatakan Gutierrez berteman dengan Harrison sehingga dia bisa merampoknya. Jaksa juga menuduh Harrison menyembunyikan uangnya di bawah lantai palsu di lemari kamar tidurnya.

Diketahui, polisi mendakwa tiga orang dalam kasus ini, yakni Rene Garcia, Pedro Gracia dan Gutierrez.

Rene Garcia menjalani hukuman seumur hidup di penjara Texas sementara Pedro Gracia, yang menurut polisi adalah pengemudi yang melarikan diri, masih buron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya