Terlilit Berbagai Skandal, Apa Hukuman yang Tepat Bagi Boeing?

Pesawat Boeing 737 Max.
Sumber :
  • AP Photo/Elaine Thompson

Washington Boeing adalah salah satu perusahaan terbesar dan terpenting di Amerika Serikat (AS). Bisa dibilang, kegagalan Boeing yang baru-baru ini menjadi buah bibir itu terlalu besar. Tapi, apakah hukuman yang layak, yang dapat diperhitungkan bagi Boeing?

Melansir dari BBC Internasional, Selasa, 9 Juli 2024, perusahaan ini adalah salah satu dari dua produsen jet komersial besar di dunia. Boeing juga berada di antara lima kontraktor pertahanan AS teratas.

Pesawat Boeing 737 MAX mendarat di Bandara Seattle, Wasington, AS

Photo :
  • Mike Siegel/The Seattle Times

Perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 170.000 orang di seluruh dunia, termasuk 150.000 orang di AS, dan menghasilkan pendapatan hampir US$ 78 miliar (Rp 1,2 kuadriliun) pada tahun lalu. Hal ini memberikan kontribusi penting bagi perekonomian AS.

Namun, komitmennya terhadap keselamatan berulang kali dipertanyakan, yang terbaru adalah insiden awal tahun ini, di mana panel jendela jatuh dari pesawat Boeing 737 Max beberapa menit setelah lepas landas.

Sejak saat itu, para pelapor telah mengajukan serangkaian klaim tentang dugaan praktik tidak aman di pabrik Boeing, serta di pabrik pemasok utamanya, Spirit Aerosystems.

Kritikus mengatakan perusahaan tersebut tidak menanggapi masalah-masalahnya dengan serius, dan para regulator, yang takut dengan pentingnya perusahaan tersebut, tidak mengambil langkah-langkah yang pasti untuk memaksa Boeing memperbaiki masalahnya.

Kesepakatan baru untuk perusahaan telah memperkuat klaim tersebut.

Minggu ini, perusahaan tersebut juga setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan penipuan kriminal, setelah dua kecelakaan serupa, yang melibatkan pesawat baru Boeing 737 Max, yang terjadi lebih dari lima tahun lalu, dan menewaskan 346 orang.

Anggota keluarga dari banyak korban yang terbunuh mengatakan perjanjian tersebut, yang akan diserahkan kepada hakim untuk disetujui, terlalu lunak.

“Kesepakatan pembelaan dengan Boeing secara tidak adil memberikan konsesi kepada Boeing yang tidak akan pernah diterima oleh terdakwa kriminal lainnya dan gagal untuk meminta pertanggungjawaban Boeing atas kematian 346 orang,” tulis pengacara para anggota keluarga korban, Paul Cassell terhadap kesepakatan tersebut.

Kesepakatan itu berasal dari penyelidikan yang dimulai pada tahun 2019, setelah kecelakaan kedua.

Penyelidik kemudian menyimpulkan bahwa Boeing telah mengambil jalan pintas dalam merancang 737 Max, dan menipu regulator.

Boeing juga dituduh mengutamakan keuntungan di atas keselamatan penumpang.

Pada tahun 2021, Boeing setuju untuk membayar uang kompensasi sebesar US$ 2,5 miliar (Rp 40,6 triliun), tetapi menghindari tuntutan atas tuduhan penipuan kriminal.

Namun pada bulan Mei, Departemen Kehakiman (DoJ), menemukan bahwa Boeing melanggar ketentuan penyelesaian tersebut dengan tidak menerapkan dan menegakkan program kepatuhan dan etika yang sesuai.

Sebagai bagian dari pengakuan bersalahnya, Boeing setuju untuk membayar denda US$ 243,6 juta (Rp 3,9 triliun) dan tunduk pada pemantauan independen selama tiga tahun.

Mereka juga sepakat bahwa dewan direksinya akan bertemu dengan keluarga korban dan berjanji untuk menginvestasikan sekitar US$ 455 juta (Rp 7,3 triliun) untuk perbaikan keselamatan.

Pesawat Boeing 737 Max.

Photo :
  • AP Photo/Elaine Thompson

Erin Applebaum, seorang pengacara yang mewakili 34 keluarga korban di Ethiopian Airlines Penerbangan 302, mengatakan kesepakatan itu tidak lebih dari sekadar tamparan di pergelangan tangan dan tidak akan menghasilkan perubahan berarti dalam perusahaan.

DoJ mengungkapkan perjanjian tersebut tidak menghalangi tindakan terhadap eksekutif individu atau perusahaan atas tindakan yang terjadi setelah insiden maut Lion Air dan Ethiopian Airlines pada 2018 dan 2019.

Namun, para pejabat masih menyisakan beberapa pertanyaan penting, seperti bagaimana pengakuan bersalah akan mempengaruhi kemampuan Boeing untuk mengajukan tawaran pekerjaan, yang tidak terjawab.

Di Washington, perjanjian tersebut disambut oleh beberapa seruan dari anggota parlemen untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Senator Richard Blumenthal, seorang Demokrat yang memimpin dengar pendapat yang berfokus pada pembalasan Boeing terhadap pelapor mengatakan, individu, yang bukan hanya perusahaan, harus menghadapi konsekuensi atas pelanggaran hukum di masa lalu, serta pembalasan yang berkelanjutan terhadap pelapor dan kesalahan lainnya.

“Kesepakatan pembelaan ini tidak bisa menjadi akhir dari akuntabilitas Boeing,” tulisnya di media sosial.

“Perlunya upaya investigasi agresif dan tindakan lain yang berkelanjutan sudah jelas. Terlepas dari upaya DOJ, Kongres tidak boleh melepaskan pengawasannya terhadap Boeing dan FAA, dan saya berencana untuk terus melakukan (pengawasan) ini,” tambah Senator Tammy Duckworth.

Sebelum kesepakatan tersebut diumumkan, banyak pihak yang menyatakan kekhawatirannya bahwa Boeing terlalu penting untuk dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya.

"Saya akan kembali ke kenyataan bahwa kita semua ingin Boeing berhasil,” ujar Senator Partai Republik Ron Johnson pada sidang April lalu.

“Kami tidak ingin berpikir bahwa ada kondisi di pesawat-pesawat ini yang seharusnya memaksa regulator untuk melarang penggunaan pesawat-pesawat ini, dan dampaknya terhadap perekonomian kita, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.”

Para analis mengatakan tidak ada keraguan bahwa status Boeing sebagai kontraktor utama militer AS akan menjadi faktor kunci dalam memutuskan tindakan apa yang harus diambil terhadap perusahaan tersebut.

Pada tahun 2022 saja, mereka memperoleh kontrak senilai lebih dari US$ 14 miliar (Rp 227,5 triliun) dengan Departemen Pertahanan.

“Hal yang paling penting mungkin bukan mengenai persyaratan langsung dari permohonan tersebut, namun lebih pada negosiasi mengenai kemungkinan pencekalan atau penangguhan kontrak,” kata Prof Brandon Garrett dari Duke University School of Law, yang memantau penuntutan perusahaan.

Ada juga posisi Boeing di pasar penerbangan komersial yang perlu dipertimbangkan.

Krisis ini telah memberikan dampak besar pada perusahaan tersebut, yang telah merugi setiap tahun sejak 2019, dengan jumlah total kerugian lebih dari US$ 30 miliar (Rp 487,5 triliun).

Namun, pasar saat ini membutuhkan Boeing jika maskapai penerbangan ingin mendapatkan pesawat yang mereka butuhkan.

Raksasa kedirgantaraan saat ini memiliki pesanan lebih dari 6.000 jet, yang mewakili tahun produksi. Saingan besarnya, Airbus, memiliki simpanan yang lebih besar, dan sedang berjuang untuk memproduksi cukup pesawat untuk memenuhi permintaan.

Di masa depan, perusahaan juga harus berada dalam kondisi yang baik jika ingin menghadapi ancaman dari pesaing yang muncul.

“Boeing terlalu besar untuk gagal, namun tidak terlalu besar untuk menjadi biasa-biasa saja,” kata Ronald Epstein, direktur pelaksana di Bank of America, yang mengikuti jejak perusahaan tersebut.

Pabrikan yang didukung negara Tiongkok, Comac, kini juga telah memproduksi jet penumpang C919, yang berpotensi menjadi saingan 737 Max dan Airbus A320 neo. Maskapai ini memulai penerbangan komersial pada bulan Mei lalu.

Buku pesanannya memang kecil dibandingkan dengan Airbus dan Boeing, namun dalam jangka panjang mereka bisa mendapatkan keuntungan dari kelemahan apa pun yang dimiliki raksasa Amerika tersebut.

Ada juga potensi bagi Embraer asal Brazil, produsen yang sukses untuk maskapai penerbangan regional yang lebih kecil, untuk pindah ke perusahaan yang ditempati oleh Boeing dan Airbus.

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

Semua ini mungkin menjelaskan mengapa Departemen Kehakiman belum menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada Boeing. Meski demikian, perusahaan tersebut telah mengakui melakukan kejahatan serius.

Hal ini sendiri merupakan perkembangan besar. Pertanyaannya sekarang adalah apakah Departemen Kehakiman telah berbuat cukup untuk mencegah terjadinya kesalahan di masa depan.

AS Lagi-lagi Memveto Rancangan Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza
Ilustrasi bendera Indonesia.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

Indonesia berada di peringkat ketiga untuk adopsi kripto di dunia, naik empat tingkat dari tahun lalu yang berada di peringkat ketujuh. Melampaui AS dan Rusia.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024