Heboh WNI Hilang di Jepang, Ternyata Ditangkap Bawa Sabu

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Sumber :
  • VIVA/Natania Longdong.

Jakarta – Baru-baru ini viral di media sosial terkait seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Revi Cahya Widi Sulihatun, yang menghilang saat pergi ke Jepang.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

Revi yang awalnya diduga hilang, ternyata ditangkap otoritas Jepang karena membawa narkotika jenis sabu.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa Kemlu akan memastikan Revi untuk mendapatkan pemenuhan hak-haknya selama menjalani proses hukum.

Gempa Dahsyat M 7,3 Vanuatu, Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

Photo :
  • ANTARA/Aria Cindyara

Meski demikian, belum diketahui detail kasus sabu yang menjerat perempuan tersebut.

Bursa Asia Bervariasi, Investor Tunggu Arah Kebijakan Suku Bunga Jepang

"Proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh," ucap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Seperti diketahui, Revi disebut menghilang di Osaka. Direktorat Perlindungan WNI Kemlu pun langsung bergerak untuk membantu menemukan Revi.

Namun, kabar yang didapat Kemlu dari Konsulat Jenderal RI Osaka, Revi diamankan aparat.

Kemlu juga telah berupaya menghubungi keluarga Revi.

"KJRI Osaka tengah mencari informasi nomor kontak keluarga untuk penanganan pelindungan lebih lanjut," pungkas Judha.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024