Heboh WNI Hilang di Jepang, Ternyata Ditangkap Bawa Sabu

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Sumber :
  • VIVA/Natania Longdong.

Jakarta – Baru-baru ini viral di media sosial terkait seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Revi Cahya Widi Sulihatun, yang menghilang saat pergi ke Jepang.

Bursa Asia Bervariasi, Investor Tunggu Arah Kebijakan Suku Bunga Jepang

Revi yang awalnya diduga hilang, ternyata ditangkap otoritas Jepang karena membawa narkotika jenis sabu.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa Kemlu akan memastikan Revi untuk mendapatkan pemenuhan hak-haknya selama menjalani proses hukum.

Lanjutkan Proses Hukum di Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarganya

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

Photo :
  • ANTARA/Aria Cindyara

Meski demikian, belum diketahui detail kasus sabu yang menjerat perempuan tersebut.

Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

"Proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh," ucap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Seperti diketahui, Revi disebut menghilang di Osaka. Direktorat Perlindungan WNI Kemlu pun langsung bergerak untuk membantu menemukan Revi.

Namun, kabar yang didapat Kemlu dari Konsulat Jenderal RI Osaka, Revi diamankan aparat.

Kemlu juga telah berupaya menghubungi keluarga Revi.

"KJRI Osaka tengah mencari informasi nomor kontak keluarga untuk penanganan pelindungan lebih lanjut," pungkas Judha.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya