Israel Raup Keuntungan Rp 1,8 Triliun Dari Uang Pajak Rakyat Palestina
- thebluegrassspecial.com
Tel Aviv – Israel meraup keuntungan US$ 116 juta atau setara dengan Rp 1,8 triliun dari pendapatan pajak yang dipotong ke Otoritas Palestina (PA). Ini merupakan pendapatan pertama sejak April pada tahun ini, kata kementerian keuangan Israel dan Palestina pada hari Rabu, 3 Juli 2024.
Diketahui, Israel memungut pajak atas barang-barang yang melewati Israel ke Tepi Barat atas nama Otoritas Palestina, dan mentransfer pendapatannya ke Ramallah berdasarkan perjanjian jangka panjang antara kedua belah pihak.
Sejak serangan pimpinan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, telah menahan sejumlah dana yang dialokasikan untuk biaya administrasi di Gaza.
Dilansir dari Middle East Monitor, Kamis, 4 Juli 2024, Israel juga memotong dana listrik, air, dan biaya perawatan warga Palestina di rumah sakit Israel.
Bahkan setelah pemotongan ini, para pejabat Palestina mengatakan jumlah tersebut jauh di bawah pajak yang dipungut setiap bulannya.
Smotrich yang ultranasionalis menentang pengiriman dana ke PA, yang menggunakan uang tersebut untuk membayar gaji sektor publik.
Dia juga menuduh Otoritas Palestina mendukung serangan 7 Oktober di Israel, yang dipimpin oleh Hamas. Saat ini, PA membayar 50-60 persen gaji.
Israel juga memotong dana sebesar jumlah total pembayaran martir, yang dibayarkan Otoritas Palestina kepada keluarga pejuang dan warga sipil yang dibunuh atau dipenjarakan oleh otoritas Israel.
Smotrich, pekan lalu, menyetujui transfer tersebut bulan ini setelah mendapatkan konsesi dari kabinet Israel mengenai sanksi terhadap pejabat Otoritas Palestina dan melegalkan lima pemukiman Israel di Tepi Barat.
PA mengatakan dalam sebuah pernyataan dari pertemuan kabinetnya pada hari Rabu bahwa kontak dan tekanan internasional menyebabkan Israel mentransfer dana dan akan berusaha memulihkan lebih dari 6 miliar shekel dana yang ditahan, untuk memenuhi kewajiban keuangannya.