Dokter Palestina Blak-blakan Mengaku Disiksa "Seolah-olah Benda Mati" di Penjara Israel
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Gaza – Direktur Kompleks Medis Al-Shifa di Kota Gaza, Dr. Mohammad Abu Salmiya, mengungkapkan pada hari Senin, 1 Juli 2024, bahwa meskipun diadili tiga kali selama lebih dari tujuh bulan penahanannya, Israel tidak pernah menuduhnya melakukan kejahatan apa pun.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kompleks Medis Nasser di Khan Yunis, Gaza selatan, hanya beberapa jam setelah pembebasannya, Abu Salmiya mengatakan, “Tahanan di penjara-penjara Israel menanggung berbagai jenis penyiksaan. Tentara memperlakukan mereka seolah-olah mereka adalah benda mati, dan dokter Israel menyerang kami secara fisik.”
“Layanan Penjara Israel tidak pernah mengajukan tuntutan yang jelas terhadap saya, meskipun ada tiga kali persidangan,” tambahnya, dikutip dari Middle East Monitor, Selasa, 2 Juli 2024.
Dia menjelaskan bahwa bersama dengan tahanan lainnya, dia menghadapi penyiksaan berat dan penyerangan hampir setiap hari di dalam penjara dan tidak menerima perawatan medis.
Mengekspresikan keterkejutannya atas klaim ketidaktahuan pejabat pemerintah Israel tentang pembebasannya, Abu Salmiya menekankan bahwa pembebasannya dilakukan melalui jalur resmi.
“Tidak ada organisasi internasional yang mengunjungi kami di penjara Israel, dan kami dilarang bertemu pengacara mana pun. Banyak tahanan yang masih tertinggal dalam kondisi kesehatan dan psikologis yang sangat buruk,” lanjut Abu Salmiya.
Abu Salmiya ditangkap pada 23 November 2023, bersama dengan beberapa staf medis saat melakukan perjalanan melalui Jalan Salah Al-Din dari Kota Gaza ke wilayah selatan Jalur Gaza setelah militer Israel menyerang Rumah Sakit Al-Shifa.
Pada Senin pagi, Israel membebaskan sekitar 54 warga Palestina, termasuk dokter yang ditahan dari Kompleks Medis Al-Shifa dan rumah sakit lain di Gaza selama operasi militer terpisah selama beberapa bulan terakhir.