Selundupkan 400 Ton Kokain ke AS, Eks Presiden Honduras Divonis 45 Tahun Bui

Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez (Doc: AP Photo)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Washington – Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez dijatuhi hukuman 45 tahun penjara di New York, pada Rabu, 26 Juni 2024, karena bekerja sama dengan beberapa penyelundup narkoba untuk memastikan lebih dari 400 ton kokain sampai ke Amerika Serikat (AS).

Virgoun Pakai Sabu Demi Kurus, Eva Manurung Ungkap Hal Mengejutkan

Hakim P. Kevin Castel memvonis Hernandez 45 tahun penjara di AS dan denda US$ 8 juta atau Rp 131,3 miliar, dengan mengatakan bahwa hukuman tersebut harus menjadi peringatan bagi setiap individu, yang memperoleh kekuasaan dan menganggap status mereka dapat meloloskan mereka dari pengadilan.

Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez (Doc: AP Photo)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Virgoun Ngaku Pakai Narkoba Sejak 2012, Keluarga Tahunya Cuma Suka Mabuk dan Main Motor

Juri memvonisnya pada bulan Maret di pengadilan federal Manhattan setelah persidangan selama dua minggu, yang diikuti dengan ketat di negara asalnya.

“Saya tidak bersalah,” kata Hernández melalui seorang penerjemah saat menjatuhkan hukuman.

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh

“Saya dituduh secara salah dan tidak adil," sambungnya, dikutip dari AP, Kamis, 27 Juni 2024.

Dalam pernyataan panjang, hakim yang berulang kali mengingatkan bahwa ini bukan waktunya untuk mengulang kembali persidangan.

Hernandez menggambarkan dirinya sebagai pahlawan gerakan anti-perdagangan narkoba yang bekerja sama dengan otoritas Amerika di bawah tiga pemerintahan kepresidenan AS untuk mengurangi impor obat.

Namun, hakim mengatakan bukti persidangan membuktikan sebaliknya dan Hernandez menggunakan kemampuan akting yang cukup untuk membuatnya tampak bahwa ia adalah seorang pejuang anti-perdagangan narkoba.

Kenyataanya, ia justru mengerahkan polisi dan militer negaranya, bila diperlukan, untuk melindungi perdagangan narkoba.

Castel menyebut Hernandez sebagai politisi bermuka dua yang haus kekuasaan, yang melindungi sekelompok penyelundup manusia tertentu.

Saat hukuman diumumkan, Hernandez yang berkacamata dan mengenakan seragam penjara berwarna hijau kusam berdiri di samping pengacaranya di depan dua perwira AS.

Setelah berjabat tangan dengan pengacaranya dan mengangguk ke arah penonton, Hernandez berjalan tertatih-tatih keluar pengadilan dengan bantuan tongkat dan penyangga pada satu kakinya.

Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup, ditambah 30 tahun, sesuai dengan rekomendasi petugas masa percobaan pengadilan.

Hernandez, menjabat dua periode sebagai pemimpin negara Amerika Tengah yang berpenduduk sekitar 10 juta orang.

Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez

Photo :
  • Istimewa

Dia ditangkap di rumahnya di Tegucigalpa, ibu kota Honduras, tiga bulan setelah meninggalkan jabatannya pada tahun 2022 dan diekstradisi ke AS pada April tahun itu.

Jaksa AS mengatakan Hernandez bekerja dengan para penyelundup narkoba sejak tahun 2004, menerima suap jutaan dolar saat ia naik jabatan dari anggota kongres pedesaan menjadi presiden Kongres Nasional dan kemudian menduduki jabatan tertinggi di negara tersebut.

Hernandez juga mengakui dalam kesaksiannya di persidangan bahwa uang narkoba dibayarkan ke hampir semua partai politik di Honduras, tetapi dia sendiri membantah menerima suap.

Hernandez menegaskan dalam pernyataan panjangnya pada hari Rabu bahwa persidangannya tidak adil karena dia tidak diizinkan untuk menyertakan bukti yang akan menyebabkan juri memutuskan dia tidak bersalah. Dia juga mengatakan dia dianiaya oleh politisi dan pengedar narkoba.

"Saya seperti dilempar ke sungai yang dalam dengan tangan terikat,” ujarnya.

Di Honduras pada hari Rabu, Duta Besar AS Laura Dogu menyebut hukuman tersebut sebagai langkah penting dalam memerangi konsekuensi sosial dari perdagangan narkoba.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya