Amnesty International sebut Kasus Penyiksaan di Indonesia Didominasi oleh Polri

Amnesty International Indonesia (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta – Amnesty International Indonesia, menyoroti kasus penyiksaan yang terjadi di Indonesia. Menurut Wirya Adiwena, penyiksaan di Tanah Air, kerap kali dilakukan oleh pihak berwenang.

Lewat Rekpro Afirmatif, Cara Polri Layani Masyarakat di Daerah 3T

Wirya menyebut, aparat hukum yang seharusnya bertugas untuk melindungi, dan menjamin keamanan warga negara, malah justru menggunakan kekuasaan berlebihan untuk melakukan penyerangan.

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pixabay
Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan Ketua RT ke Polisi, Ini Sebabnya

"Kita sebagai warga negara (warga sipil), tidak diizinkan untuk memegang senjata. Jaminan untuk memegang senjata itu dipercayakan negara kepada aparat hukum, yang seharusnya melindungi kita, menjamin agar kita terhindar dari kejahatan," kata Wirya pada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024, di Kantor Amnesty International, Jakarta Pusat.

"Saat tanggung jawab itu justru disalah gunakan, gawat dong," sambungnya.

BPK Minta Polri Kampanyekan Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online

Amnesty International Indonesia juga menggaris bawahi terkait kasus penyiksaan yang terus meningkat. Nahasnya, dari data yang dimiliki Amnesty Internasional, penyiksaan kebanyakan dilakukan oleh institusi Polri.

"Kasus penyiksaan di Indonesia cenderung ada, dan terus naik. Diantara semuanya, sayangnya masih didominasi oleh Polri," ujar Wirya.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Seperti diketahui, baru-baru ini juga sempat beredar kabar bahwa adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap beberapa anak di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni lalu.

Akibat insiden tersebut, diketahui bahwa salah satu dari mereka tewas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya