Israel Bersiap Lindungi Netanyahu Jika Surat Perintah Penangkapan ICC Dikeluarkan
- Gov.il
Tel Aviv – Israel sedang mempersiapkan kemungkinan adanya surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terhadap Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.
Pada Minggu, 23 Juni 2024, pengadilan yang berbasis di Den Haag memuat ulang pemberitahuan dalam bahasa Ibrani, Arab dan Inggris yang menjelaskan prosedur penangkapan Netanyahu.
"Setelah mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi tersangka, Jaksa meminta hakim ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan, yang ditegakkan oleh otoritas nasional, di mana tersangka hadir secara sukarela,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut, dikutip dari Middle East Monitor, Selasa, 25 Juni 2024.
Ini menandai keempat kalinya sejak awal Juni ICC membagikan postingan tersebut di akun media sosialnya.
Sebelumnya, pada 20 Mei, Jaksa ICC, Karim Khan, mengumumkan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Namun, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Pengadilan yang dibuat.
Meskipun Israel telah mengecam dan menolak permintaan Jaksa, masih belum jelas bagaimana tanggapan Tel Aviv jika surat perintah penangkapan dikeluarkan.
“Diskusi sedang berlangsung di Israel mengenai strategi pertahanan untuk Netanyahu, Gallant, dan negara Israel jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata lembaga penyiaran publik Israel, KAN.
“Persiapan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Israel siap jika keputusan seperti itu diambil oleh hakim ICC,” tambahnya.
KAN mengatakan masih belum jelas apakah Israel akan mengajukan pembelaan hukum di Den Haag karena Tel Aviv tidak mengakui otoritas Pengadilan tersebut.
"Israel lebih memilih untuk bersiap menghadapi skenario terburuk, yang mencakup kemungkinan perintah penangkapan, dan dengan demikian sedang mendiskusikan kemungkinan sikap pertahanan terhadap keputusan tersebut,” tambahnya.
Sebagai informasi, Israel sendiri bukan anggota ICC, sedangkan Palestina diterima menjadi anggota tersebut pada tahun 2015.
ICC, yang didirikan pada tahun 2002, merupakan badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan PBB atau lembaga internasional lainnya, dan keputusannya mengikat.
Meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC, kewenangan Pengadilan ini meluas hingga Wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, sehingga memungkinkan ICC untuk mengadili pejabat Israel yang dituduh melakukan kejahatan di wilayah tersebut.
Dalam wawancara tanggal 21 Mei dengan CNN, Jaksa ICC, Khan, mengungkapkan bahwa dia menerima ancaman saat menyelidiki pejabat Israel.
Para pejabat dan mantan pejabat Israel menolak tindakan Khan, dengan alasan mereka tidak mengakui yurisdiksi Pengadilan.
Mereka juga menuduh ICC anti-Semitisme dan meminta sekutu Tel Aviv untuk membubarkan Pengadilan tersebut.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.