Interpol Tangkap 219 Penjahat dalam Operasi Anti Perdagangan Manusia

Interpol (ilustrasi)
Sumber :
  • interpol.int

Paris – Operasi besar anti-perdagangan manusia internasional menghasilkan 219 penangkapan dan identifikasi 1.374 calon korban, termasuk 153 anak-anak, di 39 negara. Hal itu diungkapkan oleh Interpol, pada hari Senin, 24 Juni 2024.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Operasi Global Chain, yang dipimpin oleh Austria berkoordinasi dengan Rumania, Europol, Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa (Frontex) dan Interpol, dilakukan pada 3-9 Juni dengan tujuan untuk mengganggu jaringan kriminal berisiko tinggi yang terlibat dalam eksploitasi seksual, kerja paksa dan mengemis secara paksa.

Ilustrasi perdagangan manusia/TPPO.

Photo :
  • http://www.tillhecomes.org
Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Nangis dan Tertekan di Penjara, Sang Ibu Ingin Damai

Operasi selama seminggu ini melibatkan polisi dan penjaga perbatasan dari beberapa benua dan berfokus pada jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan manusia, khususnya anak-anak.

Hasilnya, pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

"Kami juga menyita 2.074 aset kriminal, termasuk uang tunai dan peralatan, serta mendeteksi 363 dokumen palsu," menurut laporan Interpol, dikutip dari ANews, Selasa, 25 Juni 2024.

Pemeriksaan terhadap database global Interpol menghasilkan 12 pertandingan, termasuk dua subjek yang dicari berdasarkan pemberitahuan merah Interpol.

“Operasi seperti Global Chain menunjukkan bahwa tidak ada negara atau benua yang kebal terhadap perdagangan manusia dan eksploitasi. Baik yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kelompok kejahatan terorganisir, dampaknya terhadap para korban sangat menyedihkan," menurut Interpol.

Interpol (ilustrasi)

Photo :
  • interpol.int

“Sebagai komunitas penegak hukum global, kami berkomitmen untuk berbagi informasi penting guna membawa para pelaku ke pengadilan,” kata Richard Chambers, direktur kejahatan terorganisir dan berkembang Interpol.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya