Jemaah Haji Ngeyel Bawa Air Zamzam Tambahan di Koper, Siap-siap Denda Rp25 Juta

x-ray memperlihatkan botol berisi air zamzam di koper jemaah.
Sumber :
  • MCH 2022 / Zaky Al Yamani

Makkah –  Jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia dilarang membawa air zamzam tambahan di koper, pelanggar akan dikenakan denda sebesar 6.000 riyal atau setara Rp 25 juta.

Dua Jemaah Haji Asal Jombang Meninggal Dunia dan Dimakamkan di Tanah Suci

Hal ini dikatakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, ia menyebut pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper ketika akan menaiki pesawat.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.

25 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lebih Awal, 7 Ribu Kembali ke Tanah Air Hari Ini

Hal senada juga diungkapkan Kepala Daker Bandara Abdillah mengatakan, Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi juga menyesuaikan aturan penerbangan maskapai.

Air zamzam dalam kemasan galon 5 liter

Photo :
  • VIVA/Dedy Priatmojo
27 Ribu Jemaah Haji 2024 Tiba di Bandara Soetta

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,"kata Abdillah di Makkah, Kamis 20 Juni 2024 dilansir dari situs Kemenag, Jumat 21 Juni 2024.

Oleh karena itu, Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan, termasuk membawa air zamzam dalam bentuk apapun di dalam bagasi pesawat.

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia menyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting," jelas Abdillah. 

"Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," lanjutnya.

Pihak maskapai dan pihak bandara nantinya akan memeriksa bawaan jemaah haji sebelum menaiki pesawat.

Diketahui jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni.  Adapun Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.

Terkait aturan air zamzam, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan air zamzam sebanyak 10 liter per jemaah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya