Parlemen Thailand Setuju Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN!

LSM Thailand mendukung pengesahan RUU pernikahan sejenis di Gedung parlemen
Sumber :
  • siamrath

Bangkok – Senat Thailand telah secara resmi mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis, pada Selasa, 18 Juni 2024. Hal ini membuka jalan bagi negara tersebut untuk menjadi wilayah ketiga di Asia, yang mengakui pasangan sesama jenis setelah Nepal dan Taiwan yang mengesahkannya lebih dulu.

Majelis tinggi senat memberikan persetujuan akhir, dengan 130 suara berbanding empat, dan 18 abstain, terhadap perubahan undang-undang perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.

Undang-undang baru ini sekarang akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan Kerajaan dan mulai berlaku 120 hari, setelah dipublikasikan di Royal Gazette resmi.

Undang-undang baru ini mengubah referensi terhadap laki-laki, perempuan, suami dan istri dalam undang-undang perkawinan menjadi istilah yang netral gender.

LSM Thailand mendukung pengesahan RUU pernikahan sejenis di Gedung parlemen

Photo :
  • siamrath

Hal ini juga memberikan pasangan sesama jenis hak yang sama dengan pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.

Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia, di mana pasangan sesama jenis bisa menikah, setelah Taiwan dan Nepal, dan para aktivis berharap pernikahan pertama bisa dirayakan pada awal Oktober.

"Hari ini adalah hari dimana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat," kata Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Partai Move Forward yang progresif, kepada wartawan menjelang pemungutan suara.

“Hari ini hal itu akhirnya terjadi di Thailand," sambungnya, dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 18 Juni 2024.

Majelis Masyayikh: UU Pesantren Memberi Landasan Hukum Menjamin Kemandirian dan Kekhasan

Thailand sudah terkenal dengan budaya dan toleransi LGBTQ+ yang dinamis, yang menjadikannya tujuan populer bagi wisatawan.

“Hal ini akan menggarisbawahi kepemimpinan Thailand di kawasan ini dalam mempromosikan hak asasi manusia dan kesetaraan gender,” kata Komisi Masyarakat Sipil untuk kesetaraan pernikahan, aktivis dan pasangan LGBTI+.

Sosialisasi UU Pesantren di Cilacap, Majelis Masyayikh Bicara Kesetaraan Pendidikan

RUU ini juga merupakan puncak dari upaya para aktivis dan politisi selama lebih dari satu dekade, setelah rancangan undang-undang sebelumnya tidak sampai ke parlemen.

Pada awal bulan Juni, ribuan aktivis dan aktivis LGBTQ+ mengadakan parade di jalan-jalan Bangkok.Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin juga bergabung dalam parade itu dan mengenakan kemeja pelangi untuk merayakan Pride Month.

Viral Sisi Gelap Arab Saudi, Pernikahan Sesama Jenis hingga Menjamurnya Hiburan Malam

Perdana menteri, yang vokal dalam mendukung komunitas LGBTQ dan RUU tersebut, akan membuka kediaman resminya untuk para aktivis dan pendukungnya untuk perayaan nanti.

Para aktivis juga merencanakan unjuk rasa malam hari yang menampilkan drag show di pusat kota Bangkok, tempat pusat perbelanjaan raksasa mengibarkan bendera pelangi untuk menunjukkan dukungan sejak dimulainya Pride Month pada bulan Juni.

Seorang WNI bernama Sriwani Sayuti sempat ditahan polisi Thailand (dok. Istimewa)

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sriwani Sayuti, akhirnya bisa pulang ke Tanah Air usai ditahan polisi Thailand.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024