4 Negara Akui Kemerdekaan Palestina, Israel Bakal Perkuat Pemukiman Ilegal di Tepi Barat
- reuters.com
Tel Aviv – Israel mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan beberapa langkah, termasuk memperkuat pemukiman ilegal di Tepi Barat, yang diduduki setelah beberapa negara mengakui kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam, 16 Juni 2024, kantor perdana menteri mengatakan Kabinet Keamanan membahas langkah-langkah untuk memperkuat pemukiman di Yudea dan Samaria. Hal ini sebagai tanggapan terhadap negara-negara yang secara sepihak mengakui negara Palestina, serta serangkaian tanggapan terhadap Otoritas Palestina atas tindakannya melawan Israel di badan-badan internasional.
“Menteri Pertahanan dan Jaksa Agung meminta tambahan waktu untuk mengomentari beberapa klausul yang diusulkan. Perdana Menteri menginstruksikan agar semua usulan diajukan melalui pemungutan suara pada pertemuan Kabinet Keamanan berikutnya,” kata pernyataan itu, dikutip dari Middle East Monitor, Selasa, 18 Juni 2024.
Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.
Spanyol, bersama dengan Irlandia dan Norwegia baru-baru ini secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Mei lalu, sementara Slovenia mengikuti langkah tersebut pada awal Juni.
Sebagai informasi, hampir 37.300 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 85.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.