Perayaan Idul Adha, Iran Beri Keringanan Hukuman ke 2.654 Narapidana

Pemimpin besar revolusi Iran, Imam Sayyid Ali Khamenei
Sumber :

Teheran – Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, menyetujui untuk memberikan keringanan hukuman bagi 2.654 narapidana di negaranya, termasuk 30 warga negara asing dan 53 orang yang dihukum karena tuduhan keamanan. Hal itu disampaikan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA.

Pembunuh Wartawan di Karo Lepas dari Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

Pemimpin tersebut memberikan grasi pada saat Idul Adha 1445 H, salah satu hari libur terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia, dan Idul Ghadir, hari raya penting yang dirayakan oleh umat Islam Syiah.

"Setelah disetujui oleh Ketua Kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, daftar narapidana yang memenuhi syarat untuk menerima grasi diserahkan kepada pemimpin tersebut," kata Wakil Kepala Kehakiman Iran, Sadeq Rahimi, dikutip dari Xinhua, Senin, 17 Juni 2024.

Sahabat Polisi Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku Penembakan Polisi di Lampung

Para narapidana tersebut dihukum di pengadilan publik dan Pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata, dan Organisasi Hukuman Diskresi Negara.

Rahimi mengatakan 29 dari mereka yang hukumannya diringankan telah dijatuhi hukuman mati, dan menambahkan bahwa hukuman mereka telah dikurangi menjadi hukuman penjara.

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang: Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup

Pemimpin Iran secara teratur memberikan grasi kepada tahanan pada acara-acara khusus sesuai dengan hak yang diberikan kepadanya berdasarkan Pasal 110 konstitusi negara tersebut.

Ilustrasi pelaksanaan salat id di Rutan kelas I Tangerang

1.360 Warga Binaan Lapas Tangerang Dapat Remisi Lebaran, 11 Napi Langsung Bebas

11 warga binaan pemasyarakat di Lapas Pemuda Tangerang menerima remisi dan langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2025