Perayaan Idul Adha, Iran Beri Keringanan Hukuman ke 2.654 Narapidana

Pemimpin besar revolusi Iran, Imam Sayyid Ali Khamenei
Sumber :

Teheran – Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, menyetujui untuk memberikan keringanan hukuman bagi 2.654 narapidana di negaranya, termasuk 30 warga negara asing dan 53 orang yang dihukum karena tuduhan keamanan. Hal itu disampaikan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA.

Putin Klaim Rusia Evakuasi 4.000 Pejuang Iran dari Suriah setelah Assad Digulingkan

Pemimpin tersebut memberikan grasi pada saat Idul Adha 1445 H, salah satu hari libur terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia, dan Idul Ghadir, hari raya penting yang dirayakan oleh umat Islam Syiah.

"Setelah disetujui oleh Ketua Kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, daftar narapidana yang memenuhi syarat untuk menerima grasi diserahkan kepada pemimpin tersebut," kata Wakil Kepala Kehakiman Iran, Sadeq Rahimi, dikutip dari Xinhua, Senin, 17 Juni 2024.

Tiba di Filipina, Mary Jane Minta Presiden Ferdinand Marcos Jr Berikan Grasi

Para narapidana tersebut dihukum di pengadilan publik dan Pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata, dan Organisasi Hukuman Diskresi Negara.

Rahimi mengatakan 29 dari mereka yang hukumannya diringankan telah dijatuhi hukuman mati, dan menambahkan bahwa hukuman mereka telah dikurangi menjadi hukuman penjara.

Mantan Presiden Iran Marah UU Penggunaan Hijab Ditunda

Pemimpin Iran secara teratur memberikan grasi kepada tahanan pada acara-acara khusus sesuai dengan hak yang diberikan kepadanya berdasarkan Pasal 110 konstitusi negara tersebut.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kemenko Kumham Imipas kedatangan Dubes Prancis Fabian Penone untuk membahas upaya pemindahan penahanan terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024