Gedung di Arab Saudi Runtuh Akibat Cacat Teknis, Pengawas Korupsi Tangkap Pelaku

Gedung di Arab Saudi Runtuh (Doc: Saudi Gazette)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Riyadh – Otoritas Pengawasan dan Anti Korupsi Arab Saudi (Nazaha), telah menangkap beberapa orang terkait dengan runtuhnya sebuah bangunan tempat tinggal di Jeddah, yang mengakibatkan tujuh orang tewas dan delapan orang luka-luka. 

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Runtuhnya gedung tersebut diduga karena adanya praktik korupsi dalam penerbitan izin mendirikan bangunan.

Gedung di Arab Saudi Runtuh (Doc: Saudi Gazette)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Pihak berwenang telah memulai penyelidikan atas runtuhnya sebuah bangunan tempat tinggal di lingkungan Al-Faisaliyah, di Jeddah, pada 30 Mei 2024.

Penyidikan itu dipicu adanya indikasi praktik korupsi dalam penerbitan izin mendirikan bangunan. Nazaha berkoordinasi dengan komite yang dibentuk Emir Wilayah Makkah untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Hasil investigasi mengungkapkan cacat teknis pada bangunan itu. Pemerintah kota telah menginstruksikan pemilik gedung, Firas Hani Al Turki, untuk menghentikan pembangunan, namun dia tidak mematuhinya.

Perwakilan hukum Firas, Fahad Hussein Ali Sanba, yang juga bekerja di Kementerian Kebudayaan menyewa kantor konsultasi teknik milik Majed Mohammed Jameel Bushnaq melalui kontraktor perantara Yaman, Mohammed Salim Ahmed Al Hussaissi. Mereka berusaha mendapatkan izin mendirikan bangunan untuk menambah dua lantai dan paviliun atas.

Seorang pegawai kantor teknik meminta izin pembongkaran diikuti dengan izin mendirikan bangunan yang berisi informasi palsu, termasuk foto palsu yang menunjukkan bangunan tersebut telah dibongkar, dengan imbalan SR50.000 atau setara dengan Rp 218,5 juta.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Pemilik gedung mentransfer uang tersebut kepada kuasa hukumnya, yang kemudian menyerahkannya kepada pegawai kantor secara tunai. Konstruksi akhirnya dilanjutkan, dan menyebabkan peningkatan beban dan runtuhnya bangunan.

Pemilik gedung mengaku memberikan suap atas penerbitan izin ilegal tersebut.

Semua individu yang terlibat telah ditahan, dan proses hukum sedang dilakukan. Nazaha juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa toleransi terhadap korupsi.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024