Israel Akan 'Curi' Uang Pajak Palestina untuk Kompensasi Warga yang Jadi Korban Hamas

Bendera Israel.
Sumber :
  • Atalayar

Tel Aviv – Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich memerintahkan Otoritas Pajak untuk memotong US$ 35 juta atau setara dengan Rp 570,3 miliar dari dana pajak Otoritas Palestina (PA) dan memberikannya pada 28 keluarga warga Israel yang terbunuh dalam operasi perlawanan Palestina, Hamas.

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik

Israel Hayom melaporkan pada 11 Juni bahwa perintah Smotrich telah membuka jalan bagi penerapan puluhan keputusan hukum yang telah terhenti selama bertahun-tahun.

Ilustrasi alutsista persenjataan Hamas

Photo :
  • AP Photo/Khalil Hamra
Hamas: Gencatan Senjata di Gaza Mandek karena Penjajah Israel Ajukan Syarat-syarat Baru

Dana tersebut, yang berjumlah jutaan syikal untuk per keluarga, diberikan oleh pengadilan Israel dan akan ditransfer dalam beberapa hari mendatang.

Melansir dari The Cradle, Rabu, 12 Juni 2024, sekitar setengah dari kasus yang diketahui, adalah warga Palestina yang bekerja sama dengan Israel dan diduga disiksa oleh Otoritas Palestina.

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Beberapa putusan pengadilan menjatuhkan hukuman hingga 20 tahun. Namun, Otoritas Palestina menolak transfer dana tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah undang-undang telah disahkan yang membuka pintu hukum bagi penyitaan dana milik Palestina, namun lembaga keamanan menentang hal ini karena takut mengganggu stabilitas ekonomi Otoritas Palestina.

Tapi, atas perintah Menteri Keuangan Smotrich, hal tersebut kini berubah.  

Penyitaan akan dilakukan dari uang pajak yang dikumpulkan Israel untuk Otoritas Palestina.

Israel Hayom mengatakan ratusan tuntutan hukum dan banding dalam berbagai kasus terhadap Otoritas Palestina masih menunggu keputusan, dan proses hukum dalam kasus mereka belum selesai.

Kementerian Keuangan mengatakan keputusan Smotrich juga dapat menimbulkan gelombang tuntutan hukum baru terhadap Otoritas Palestina.

Bendera Israel dan Palestina.

Photo :
  • Unsplash

Penyitaan dana sekitar US$ 35 juta dari dana PA mengikuti langkah lain yang diambil Smotrich terkait PA.

Setelah dimulainya perang Israel di Gaza pada bulan Oktober, Smotrich memblokir transfer pembayaran kepada personel Otoritas Palestina di jalur tersebut, dengan mengklaim bahwa Hamas akan menggunakannya.

Gedung Direktorat Jenderal Pajak

Coretax Berlaku 2025, Wajib Pajak Sudah Bisa Log In

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax kini memasuki tahap praimplementasi.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024