Ingat Lagi Tragedi Terowongan Mina 1990 yang Tewaskan 1.426 Jemaah, Terburuk dalam Sejarah Haji
- YouTube VIVA
VIVA – Pada 2 Juli 1990, tragedi terowongan Mina Arab Saudi menjadi catatan kelam ibadah haji terburuk dalam sejarah, bagaimana tidak, tragedi itu memakan korban jiwa lebih dari 1.000 orang yang sedang ibadah haji.
Kala itu umat muslim di berbagai dunia berduka atas tragedi terowongan Mina, khususnya Indonesia karena menjadi negara dengan jemaah yang paling banyak memakan korban jiwa.
Bahkan Presiden Soeharto pada 6 Juli atau empat hari setelah tragedi, memerintahkan untuk pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk rasa duka yang amat dalam dari Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan hari itu sebagai hari berkabung nasional, di mana masjid-masjid di Tanah Air menggelar salat gaib bagi jemaah haji yang gugur di Mina pada peristiwa 2 Juli 1990.
Terowongan Mina merupakan terowongan pejalan kaki yang membentang di bawah pegunungan, struktur penghubung ini dibangun sepanjang 550 meter dengan lebar 18 meter yang berfungsi jalur khusus jamaah untuk melempar jumrah.
Momen di mana kesyahduan dalam seruan taliyah tiba-tiba berubah menjadi momen mematikan, tragedi itu bermula ketika terowongan al-Muaisim disesaki sekitar 50 ribu orang yang sedang berangkat ke tempat lempar jumrah.
Dalam kondisi penuh sesak jemaah, tiba-tiba arus jemaah tidak bisa bergerak, dari situlah terjadi saling desak antar jemaah yang menuju dan hendak keluar, arus yang seharusnya lancar dan searah menjadi tidak teratur karena ada yang masuk dan keluar.
Kondisi ini diperparah dengan suhu udara yang panas mencapai 44,44 derajat celcius ditambah ventilasi udara yang diduga tidak berfungsi, membuat para jamaah sesak nafas dan panik, mereka mencari perlindungan dengan keluar dari terowongan.
Lokasi kejadian terjadi pada 10 meter ujung terowongan, dan 20 meter ujung pada jembatan layang, padahal terowongan tersebut berkapasitas 26 ribu orang, artinya kala itu situasi sesak diisi hampir dua kali lipat dari daya tampung seharusnya.
Akibat peristiwa memilukan itu, berdasarkan laporan dari Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Nayef, korban meninggal dunia mencapai 1.426 jemaah, di mana 646 diantaranya merupakan jemaah asal Indonesia.
Banyaknya korban jiwa akibat tragedi ini akhirnya mengundang protes, beberapa ormas islam di Indonesia melayangkan gugatan kepada pemerintah Arab Saudi.
NU misalnya yang menyatakan pemerintah Arab Saudi yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya lebih dari 1.000 orang yang sedang melaksanakan jemaah haji.
Seperti yang dilansir nu.or.id, menurut Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), keluarga korban dan Pemerintah Indonesia dapat menuntut pemerintah Arab Saudi di pengadilan internasional di Den Haag, Belanda.
Namun tragedi memilukan ini merupakan kecelakaan yang tidak disengaja, meskipun Pemerintah Arab sudah minta dan menyebut sebagai kecelakaan serta bagi korban yang gugur merupakan mati syahid.
Raja Arab Saudi kala itu Fahd bin Abdulaziz Al Saud mengatakan, tragedi ini menurutnya akibat jamaah yang tidak mengikuti aturan keselamatan, sebab Arab Saudi telah menyediakan semua fasilitas untuk jemaah haji.