Hong Kong bakal Larang Semua Jenis Rokok Elektrik, Melanggar Denda Rp 4 Miliar

Vape atau rokok elektrik.
Sumber :
  • Unicare Clinic

Hong Kong – Hong Kong, pada Kamis, 6 Juni 2024, mengumumkan rencana pelarangan rokok elektrik secara menyeluruh, dengan alasan adanya konsensus mengenai perlunya tindakan dan dampaknya terhadap kesehatan generasi muda.

Langkah ini dilakukan sekitar dua tahun setelah kota di China tersebut melarang impor, produksi dan penjualan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

“Kami akan sepenuhnya melarang semua produk rokok alternatif,” kata Menteri Kesehatan Lo Chung-mau pada konferensi pers.

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Shamieh Law

Hong Kong juga sudah melarang kepemilikan rokok elektrik untuk tujuan komersial, dan usulan pada hari Kamis, 6 Juni 2024 itu akan memperluas larangan tersebut kepada pembeli eceran, bahkan jika mereka bermaksud merokok di tempat pribadi.

Berdasarkan undang-undang yang ada, siapa pun di Hong Kong yang mengimpor rokok elektronik dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara dan denda sebesar US$ 256.000 atau setara dengan Rp 4,1 miliar, sementara penjual dan produsen dapat dipenjara hingga enam bulan.

“Larangan menyeluruh terhadap produk rokok alternatif telah menjadi konsensus di masyarakat. Sudah waktunya untuk melarang segala bentuk kepemilikan produk rokok alternatif, termasuk untuk penggunaan pribadi,” kata Wakil Menteri Kesehatan Eddie Lee, dikutip dari CNA, Kamis, 6 Juni 2024.

Pejabat kota juga mengumumkan pembatasan merokok lainnya, termasuk larangan merokok saat mengantri di area publik luar ruangan dan berbagi rokok dengan anak di bawah umur.

Banyak Anak Alami Sembelit, Ini Cara Kerja AI Poop Tracker untuk Monitoring Pup Anak

Pemerintah pun mengusulkan pelarangan tembakau beraroma, yang menurut para pejabat berdasarkan hasil survei sangat menarik bagi perempuan dan generasi muda.

Rokok elektrik atau vape.

Photo :
  • pixabay/LindsayFox
Keterlibatan Akademisi dalam Perumusan Regulasi Perlu Dimaksimalkan

Lo berharap larangan rokok elektrik dan usulan lainnya akan diajukan ke legislatif tahun ini.

Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan tahun lalu bahwa 34 negara telah melarang penjualan rokok elektrik, sementara 87 negara memiliki peraturan penuh atau sebagian.

DPR Minta PP Kesehatan Lindungi Industri Hasil Tembakau

Pihak berwenang Hong Kong berharap dapat mengurangi tingkat prevalensi merokok menjadi 7,8 persen pada tahun depan, dan turun dari 9,1 persen pada tahun 2023.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

LPI merilis hasil survei Kabinet Merah Putih (KMP) menjelang tutup tahun 2024. Menkopolkam Budi Gunawan berada di urutan pertama dan Menkeu Sri Mulyani urutan keempat.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024