Divonis Bersalah Atas Kasus Uang Tutup Mulut, Donald Trump Raup Dana Kampanye Rp 858 Miliar

Mantan Presiden Donald Trump saat berkampanye untuk calon senator Ohio JD Vance
Sumber :
  • AP Photo/Michael Conroy

VIVA – Setelah mantan Presiden Donald Trump divonis bersalah atas 34 tuduhan kejahatan dalam persidangan tingkat tinggi yang melibatkan "uang tutup mulut", tim kampanye dan Partai Republik berhasil mengumpulkan $52,8 juta atau setara dengan Rp 858 miliar hanya dalam waktu enam jam, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh tim kampanye tersebut pada Jumat 31 Mei 2024.

Tren Positif Pasar Kripto Diharapkan Berlanjut di 2025

Jumlah yang mengejutkan ini mencakup lebih dari separuh dana yang mereka kumpulkan sepanjang bulan April.

Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump

Photo :
  • newsweek.com
5 Aplikasi Penghasil Uang yang Bikin Dompet Tebal, Sudah Coba?

Mayoritas dana yang diterima kampanye pada hari Kamis 30 Mei 2024 berasal dari donasi dalam jumlah yang kecil dengan sekitar 30% di antaranya merupakan kontributor baru di WinRed, platform penggalangan dana Partai Republik. Jumlah pasti dana yang terkumpul belum dapat dipastikan sampai laporan kampanye diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Federal pada bulan berikutnya.

Menurut analisis yang dilakukan oleh CBS News, tim kampanye Donald Trump telah mengalami peningkatan donasi yang signifikan menyusul perkembangan dalam perjuangan hukumnya. Catatan keuangan dari Komisi Pemilihan Umum Federal mengungkapkan bahwa hari penggalangan dana Trump yang paling sukses terjadi pada tanggal 4 April 2023, ketika ia secara resmi didakwa di New York City dan pada tanggal 25 Agustus 2023, sehari setelah foto yang memberatkan dirilis dalam kasus pidana di Georgia.

Talitha Curtis Bongkar Permintaan Keluarga dari Pernikahan Transaksional, Mulai dari Uang hingga Aset Materi

Terdapat peningkatan yang signifikan dalam penggalangan dana Trump ketika dia menghadapi dakwaan dari dewan juri federal di Florida pada bulan Juni 2023 dan Washington, D.C. pada bulan Agustus 2023. Selain itu, penggalangan dananya mengalami lonjakan ketika seorang hakim di New York memutuskan bahwa dia harus membayar $454 juta atau setara dengan Rp 7,3 Triliun dalam denda dan bunga untuk kasus penipuan perdata pada bulan Februari.

Dalam periode antara hukuman Trump dalam kasus "uang tutup mulut" dan pada Jumat ini, timnya menginvestasikan minimal $94.900 atau setara dengan Rp 1,5 Miliar untuk beriklan di Facebook dan Instagram. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat pengeluaran kampanye pada minggu sebelumnya menjelang kesimpulan persidangan, sebagaimana dikonfirmasi oleh data yang bersumber dari Meta. 

Iklan tersebut menggambarkan Trump sebagai "tahanan politik" dan menyatakan bahwa hari Kamis adalah hari kelam di Amerika.

VIVA Militer: Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump

Photo :
  • nbcnews.com

“Saya baru saja dihukum dalam persidangan yang curang. Banyak iklan yang dimulai,” ucap Trump dalam pidatonya di Trump Tower pada hari Jumat.

Sementara itu, tim kampanye Biden mengatakan Trump tertekan dan dikuasai oleh rasa hausnya akan balas dendam setelah pidatonya pada hari Jumat lalu.

Biden menyampaikan putusan tersebut untik pertama kalinya pada hari yang sama, dengan mengatakan di Gedung Putih bahwa putusan tersebut menegaskan kembali prinsip Amerika bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya