Negara Slovenia Akui Palestina, Menlu Israel Berharap Parlemen Menolak
- Istimewa
Slovenia – Pemerintah Slovenia telah menyetujui keputusan untuk mengakui negara Palestina, hal ini diungkapkan oleh Perdana Menteri (PM) Robert Golob, pada Kamis 30 Mei 2024.
“Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengakui Negara Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sejak tahun 1967, atau perbatasan yang harus disepakati oleh para pihak yang terlibat dalam perjanjian perdamaian di masa depan,” kata Robert Golob dalam konferensi pers di Ljubljana seperti yang dikutip kantor berita Euro News.
Golob mengatakan, dia mendorong keputusan yang cepat karena perkembangan terkini di Rafah, di mana Israel melakukan beberapa serangan mematikan selama beberapa hari terakhir.
Namun keputusan Pemerintah Slovenia masih memerlukan persetujuan negara anggota Uni Eropa untuk pemungutan suara pada hari Selasa, 4 Juni mendatang.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Katz berharap, anggota parlemen Slovenia pada saat persidangan menolak usulan tersebut.
“Keputusan Pemerintah Slovenia untuk merekomendasikan agar parlemen Slovenia untuk mengakui negara Palestina, memberi penghargaan kepada Hamas. Saya berharap parlemen Slovenia menolak rekomendasi ini,” kata Katz dalam akun pribadi X @Israel_katz.
Katz menilai, ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh beberapa negara Eropa untuk mengkoordinasikan tekanan terhadap Israel guna mengakhiri konflik di Gaza.
Pemerintah Slovenia pun sudah engibarkan bendera Palestina di samping bendera Slovenia dan Uni Eropa di depan gedungnya di pusat kota Ljubljana.
Beberapa hari sebelumnya, beberapa negara seperti Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina.
Ketiga bendera negara Eropa itu dikibarkan di daerah Ramallah, wilayah Tepi Barat Palestina.
Adapun anggota Uni Eropa yang mengakui negara Palestina antara lain:
- Swedia
- Siprus
- Hongaria
- Republik Ceko
- Polandia
- Slovakia
- Rumania
- Bulgaria
Sementara itu, Jerman dan Amerika Serikat menolak pendekat unilateral, begitupun dengan Denmark yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) ang mengakui Palestina.
Spanyol, Irlandia, Norwegia dan Slovenia, menjadi negara terbaru yang mengakui keberadaan Palestina sejauh ini. Tercatat sudah kini ada 145 negara yang sudah menyatakan Palestina sebagai negara dari total 193 anggota PBB.
Meskipun diakui oleh 145 negara anggota PBB, sebagian besar negara-negara Barat menahan diri untuk meresmikan hubungan dengan negara Palestina. Negara-negara UE masih terpecah belah mengenai masalah ini.