Bersalah dalam 34 Dakwaan, Donald Trump Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Mantan Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • Twitter

Washington – Juri di New York menjatuhkan vonis 4 tahun penjara pada mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terkait 34 kejahatan memalsukan catatan bisnis. 

Tanpa Bantuan Militer Amerika, Ukraina Bakal Hancur dalam Waktu 6 Bulan

Keputusan ini mengakhiri persidangan yang berlangsung selama berminggu-minggu terhadap mantan presiden tersebut, namun membuka babak baru dalam kasus bersejarah di AS.

Donald Trump sata menjalani sidang suap

Photo :
  • Axios
Trudeau Balas Trump, Kanada Kenakan Tarif 25 Persen untuk Barang AS Mulai Selasa

Melansir dari CNN Internasional, Jumat, 31 Mei 2024, Trump, yang dikenal sering mengajukan banding dalam waktu lama terhadap putusan pengadilan terhadap dirinya, juga kemungkinan akan mengajukan banding atas hukuman tersebut, yang dapat secara signifikan menunda hukumannya, yang saat ini ditetapkan pada 11 Juli 2024.

"Trump, yang tetap bebas tanpa jaminan, menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap dakwaan," menurut laporan CNN.

Soroti Ribut Trump vs Zelensky, PM Prancis: Pertanda Aliansi Barat Terpecah

Donald Trump rilis sneaker

Photo :
  • The Independent

Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi Trump yang kembali mencalonkan diri dalam pemilu presiden (pilpres) AS. Pasalnya, ini terjadi empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden (capres).

Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47

Republik Sodorkan RUU Wajah Trump di Uang 100 Dolar AS

Anggota parlemen dari Partai Republik menyampaikan usulan untuk menempatkan Trump pada uang kertas $100.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2025