Oposisi Pemerintah Israel Desak Netanyahu Segera Akui Negara Palestina
- Unsplash
Tel Aviv – Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid pada hari Rabu, 22 Mei 2024, mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menerima Palestina sebagai negara merdeka, dengan syarat dan jaminan tertentu.
Lapid, pemimpin partai Yesh Atid yang berhaluan tengah, menyampaikan komentarnya setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara, yang berlaku efektif pada 28 Mei.
Namun, Lapid menyalahkan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir karena mencegah Netanyahu mengambil sikap seperti itu.
“Netanyahu harus menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu dan jaminan khusus, dia bersedia menerima negara Palestina di masa depan yang ikut memerangi terorisme,” ujarnya, dikutip dari ANews, Kamis, 23 Mei 2024.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci dalam konferensi pers mengenai kondisi dan jaminan tersebut, atau sifat kerja sama dari negara Palestina yang diusulkan.
Mengkritik ekstremis Ben-Gvir, pemimpin oposisi itu menegaskan bahwa dia tidak mengizinkan Netanyahu mengumumkan kesiapannya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, dan menggambarkan situasi saat ini sebagai kegilaan yang Israel alami.
"Hal ini tidak akan terjadi pada pemerintahan ini. Kita perlu memulangkan (pemerintahan Netanyahu) dan membentuk pemerintahan yang efektif,” tegas Lapid.
Sejak tahun 2022, Israel dipimpin oleh koalisi sayap kanan yang dipimpin oleh Netanyahu, yang sangat menentang gagasan pembentukan negara Palestina.
Pengumuman tiga negara Eropa tersebut soal pengakuan negara Palestina menyusul pernyataan kepala kebijakan luar negeri UE, Josep Borrell bahwa pihaknya akan bekerja tanpa henti untuk mempromosikan posisi UE mengenai solusi dua negara.
Hal ini juga akan menekan Israel untuk menerima hak-hak Palestina dan mengakhiri serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Pengumuman dari tiga negara Eropa tersebut muncul ketika Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di wilayah kantong yang terkepung tersebut.
Sebagai informasi, sejauh ini Palestina sudah diakui oleh delapan negara Eropa, seperti Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Swedia, dan pemerintahan Siprus Yunani.