Israel Tarik Dubesnya dari Irlandia, Spanyol, dan Norwegia setelah Pengakuan Negara Palestina
- The Jerussalem Post
Tel Aviv – Norwegia, Irlandia dan Spanyol menuai kecaman dari Israel setelah secara resmi mengakui kemerdekaan Negara Palestina. Israel yang mengetahui hal itu segera menarik duta besarnya dari Norwegia dan Irlandia.
Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz menyatakan mengecam keputusan tersebut.
“Israel tidak akan diam. Kami bertekad untuk mencapai tujuan kami: memulihkan keamanan warga kami dan menyingkirkan Hamas serta mengembalikan para sandera.”
Pengakuan negara Palestina adalah pengumuman yang sangat cepat, yang pertama adalah Norwegia, Perdana Menterinya Jonas Gahr Store mengatakan bahwa tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan negara Palestina.
Gahr Store mengatakan negara Skandinavia akan secara resmi mengakui negara Palestina mulai 28 Mei.
“Dengan mengakui negara Palestina, Norwegia mendukung rencana perdamaian Arab,” ujarnya, dikutip dari AP, Rabu, 22 Mei 2024.
Beberapa negara Uni Eropa dalam beberapa minggu terakhir mengindikasikan bahwa mereka berencana untuk memberikan pengakuan tersebut, dengan alasan bahwa solusi dua negara sangat penting untuk perdamaian abadi di kawasan.
Keputusan tersebut dapat menghasilkan momentum bagi pengakuan negara Palestina oleh negara-negara UE lainnya dan dapat memacu langkah-langkah lebih lanjut di PBB, sehingga memperdalam isolasi Israel.
Norwegia, yang bukan anggota Uni Eropa, telah menjadi pendukung kuat solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
“Teror dilakukan oleh Hamas dan kelompok militan yang bukan pendukung solusi dua negara dan negara Israel,” kata pemimpin pemerintah Norwegia.
“Palestina mempunyai hak mendasar untuk menjadi negara merdeka.”
Langkah ini dilakukan ketika pasukan Israel memimpin serangan di tepi utara dan selatan Jalur Gaza pada bulan Mei, yang menyebabkan eksodus baru ratusan ribu orang, dan secara tajam membatasi aliran bantuan, sehingga meningkatkan risiko kelaparan.
"Oleh karena itu, negara Skandinavia akan menganggap Palestina sebagai negara merdeka dengan segala hak dan kewajibannya,” ucap Gahr Store.
Perkembangan ini terjadi lebih dari 30 tahun setelah perjanjian Oslo pertama ditandatangani pada tahun 1993.
"Sejak itu, Palestina telah mengambil langkah-langkah penting menuju solusi dua negara,” kata pemerintah Norwegia.
Dikatakan juga bahwa Bank Dunia menetapkan negara Palestina telah memenuhi kriteria utama untuk berfungsi sebagai sebuah negara pada tahun 2011, dan lembaga-lembaga nasional telah dibangun untuk memberikan layanan penting kepada penduduknya.
“Perang di Gaza dan perluasan pemukiman ilegal yang terus menerus di Tepi Barat masih membuat situasi di Palestina menjadi lebih sulit dibandingkan beberapa dekade terakhir,” kata pemerintah Norwegia.
Juga pada hari Rabu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris membuat pengumumannya, dengan mengatakan bahwa keputusan itu adalah langkah yang dikoordinasikan dengan Spanyol dan Norwegia.
"Ini adalah hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina," kata Harris.
Dia mengatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk membantu membawa konflik Israel-Palestina menuju penyelesaian melalui solusi dua negara.
Harris mengatakan menurutnya negara-negara lain akan bergabung dengan Norwegia, Spanyol dan Irlandia dalam dalam beberapa minggu mendatang.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan bahwa negaranya juga akan mengakui negara Palestina pada 28 Mei. Sanchez, pemimpin Sosialis Spanyol sejak 2018, menyampaikan pengumuman yang diharapkan tersebut kepada Parlemen negara tersebut pada hari Rabu.