Norwegia Merasa Wajib Tangkap Pm Israel Netanyahu bila Ada Surat Perintah ICC

Benjamin Netanyahu Diburu oleh ICC, Israel Panik dan Berupaya Mencegahnya
Sumber :
  • Anadolu Ajansi

London - Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant apabila surah perintah penangkapan dikeluarkan panel hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Anindya Bakrie Ungkap RI Dorong Investasi Asing yang Menciptakan Lapangan Kerja

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide, Selasa, mengatakan bahwa apabila surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Gallant atas nama Pengadilan Den Haag, mereka akan diwajibkan untuk menangkap kedua orang itu apabila tiba di Norwegia.

Surat kabar daring Norwegia mengatakan Eide membenarkan bahwa Netanyahu berisiko diekstradiksi apabila dia mengunjungi Norwegia.

Putusan ICC Akhiri Impunitas Puluhan Tahun yang Dinikmati Pejabat Israel, Menurut OKI

VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

Photo :
  • aawsat.com

Memperhatikan bahwa panel hakim ICC akan mempertimbangkan apakah surat perintah penangkapan harus dikeluarkan, Eide menegaskan kembali bahwa seseorang yang mendapati surat penangkapan dikeluarkan atas dirinya harus diserahkan ke pengadilan sesuai dengan kewajiban Norwegia.

Anggota Kongres Sebut AS Sudah Bantu Israel Senilai Rp286 Triliun dalam Bentuk Senjata

"Kami berharap semua negara pihak ICC akan melakukan hal yang sama," kata dia seperti dikutip Anadolu.

Jaksa Agung ICC Karim Khan, Senin, menyatakan telah mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, kepala politbiro Hamas Ismail Haniyeh, sejumlah pejabat tinggi Hamas di Gaza yaitu Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif.

Keputusan pengeluaran surat perintah itu akan berada di tangan tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan. (ant)

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu

RI Dukung Surat Perintah Penangkapan ICC Terhadap Netanyahu: Harus Dilaksanakan!

Indonesia mendukung surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024