Respons Hamas Setelah Jaksa ICC Meminta Surat Penangkapan Yahya Sinwar
- dailymail.co.uk
Gaza – Pejuang Palestina, Hamas, angkat suara terkait pengajuan surat perintah penangkapan yang dilakukan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terhadap beberapa pimpinan Hamas, termasuk Yahya Sinwar.
Karim Khan, jaksa tinggi ICC menyatakan bahwa pimpinan Hamas telah membunuh sekitar 1.200 orang di beberapa lokasi di Israel selatan pada 7 Oktober dan menyandera sekitar 250 orang ke Gaza.
Menanggapi pengumuman Khan, Hamas mengecam keras tindakan Khan.
"Kami mengecam keras upaya Jaksa ICC yang menyamakan korban dengan agresor dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Palestina tanpa dasar hukum," kata Hamas dalam pernyataannya, dikutip dari CNN Internasional, Selasa, 21 Mei 2024.
“Hamas menyerukan kepada Jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap semua penjahat perang di antara para pemimpin pendudukan, perwira, dan tentara yang berpartisipasi dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina, dan menuntut pembatalan semua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap para pemimpin perlawanan Palestina,” tambah mereka.
Sebelumnya, ICC telah meminta secara resmi surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar.
Hal itu berkaitan atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada serangan 7 Oktober, baik di Israel ataupun di Gaza, kata jaksa penuntut pengadilan, Karim Khan.
Khan mengatakan tim penuntut ICC juga sedang mencari surat perintah penangkapan untuk Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, serta dua pemimpin penting Hamas lainnya, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, pemimpin Brigade Al Qassem yang lebih dikenal sebagai Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas.