Mahasiswa di Bosnia Menentang Penderitaan Tak Berkesudahan di Gaza
- Anadolu Ajansi
VIVA – Mahasiswa dari Universitas Internasional Sarajevo (IUS) di Bosnia dan Herzegovina pada hari Rabu 15 Mei 2024 bergabung dalam protes di seluruh dunia terhadap serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Dilansir dari Anadolu Ajansi pada Kamis, 16 Mei 2024, para pelajar membentangkan bendera Palestina dan membawa spanduk bertuliskan “Gencatan Senjata”, “Saya Mendukung Palestina”, dan “Jadilah Suara Keheningan”.
Rektor IUS Profesor, Ahmet Yildirim, mengatakan kepada media bahwa mereka memprotes diamnya banyak negara terhadap apa yang terjadi di Gaza.
“Ketika kita melihat sejarah dunia, ini mungkin hal terburuk. Bukan hanya manusia tapi umat manusia sedang sekarat di sana,'' katanya.
Salah satu mahasiswa Palestina, Jana Al Ryahi, menggambarkan apa yang terjadi di negaranya sebagai sesuatu yang tragis dan memilukan.
“Tidak ada kata-kata yang dapat mengungkapkan kesedihan yang saya rasakan ketika saya berdiri di sini memikirkan saudara-saudara saya di Gaza. Tidak dapat melakukan apa pun sejujurnya adalah hal terburuk yang bisa terjadi pada saya. Saya lebih suka berada di sana bersama mereka,” ungkap Ryahi.
Ryahi mengaku bangga dengan teman-temannya yang mampu bersuara di kampusnya dan berdiri di sisi kanan sejarah.
Salah satu mahasiswa lainnya, Fatma Nur Ekmekci, mengatakan mereka berkumpul untuk menarik perhatian dan menunjukkan kepada dunia apa yang terjadi pada warga Palestina di Gaza.
Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang.
Lebih dari 35.230 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak dan lebih dari 79.140 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Di Tepi Barat, hampir 500 warga Palestina telah terbunuh dan ribuan lainnya terluka sejak 7 Oktober, bersamaan dengan kampanye penangkapan harian yang dilakukan oleh tentara Israel.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.