Bisakah ICC Tangkap Netanyahu? Ini Faktanya

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Doc: AP Photo)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Den Haag – Beberapa minggu setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu, jaksa penuntut utama Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, berulang kali memperingatkan mereka yang terlibat dalam perang untuk bertindak dengan sangat hati-hati, khususnya memperingatkan agar tidak menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.

Enam bulan kemudian, ketika warga Gaza mengalami kelaparan besar-besaran dan lebih dari 75 persen penduduknya mengungsi, media Israel dan internasional dihebohkan dengan berita tentang ICC yang berpotensi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

“Israel mengharapkan para pemimpin dunia bebas untuk berdiri teguh melawan serangan keterlaluan ICC terhadap hak membela diri yang melekat pada Israel,” kata Netanyahu dalam pernyataan video pekan lalu, dikutip dari Foreign Policy, Kamis, 16 Mei 2024.

Netanyahu (Doc: Anadolu Ajansi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Meskipun banyak pihak, termasuk pemerintah AS dan media, mempertanyakan yurisdiksi ICC dan meminta pengadilan untuk mundur, ICC berhak untuk memutuskan legalitas tindakan Israel dan Hamas dalam perang tersebut.

Lalu, bisakah ICC menangkap Netanyahu?

Didirikan pada tahun 2002, ICC adalah pengadilan internasional yang memiliki kemampuan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan tindak pidana, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.

Berbeda dengan Mahkamah Internasional (ICJ), yang juga berkedudukan di Den Haag dan mengadili tanggung jawab negara, ICC tidak menuntut negara atau masyarakat.

Dalam pernyataan videonya pekan lalu, Netanyahu mengatakan surat perintah penangkapan ICC akan menempatkan Israel dalam hukuman. Pandangan ini salah.

Penuntutan ICC terbatas pada pertanyaan tentang akuntabilitas individu atas tindakan mereka yang dituduh sebagai kejahatan. ICC tidak akan mendakwa negara Israel atau warga negaranya.

Apakah ICC mempunyai yurisdiksi atas warga negara Israel?

ICC dapat mengadili warga negara dari suatu negara yang menjadi pihak Statuta Roma. Ia juga dapat mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayah suatu negara yang menjadi pihak dalam perjanjian tersebut, terlepas dari apakah negara terdakwa merupakan pihak dalam Statuta Roma atau tidak.

Meskipun Israel bukan pihak dalam perjanjian tersebut, Palestina adalah negara anggotanya. Dengan demikian, ICC dapat menuntut pejabat Israel atas keterlibatannya dalam kejahatan yang diduga dilakukan oleh tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di wilayah Palestina.

Sebaliknya, pengadilan ini memiliki yurisdiksi terhadap anggota Hamas (sebagai warga negara Palestina) atas kejahatan internasional yang mereka duga juga dilakukan di Israel.

Prinsip hukum yang sama juga diterapkan dalam kasus Rusia, yang bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma.

Pada tahun 2022, 39 negara, termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris, meminta ICC untuk menyelidiki invasi Rusia ke Ukraina.

Hal ini mengakibatkan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena melakukan kejahatan perang di wilayah Ukraina, sebuah tindakan yang mendapat tepuk tangan dari Presiden AS Joe Biden.

Oleh karena itu, akan menjadi kontradiktif jika negara-negara tersebut menerima yurisdiksi ICC atas warga negara Rusia, namun tidak menerima yurisdiksi Israel.

Mengapa ini kontroversial?

Menjelang pengangkatannya sebagai kepala jaksa Amerika Serikat untuk persidangan di Nuremberg, Hakim Agung Robert H. Jackson mengatakan, “Kita tidak dapat berhasil bekerja sama dengan seluruh dunia dalam menegakkan pemerintahan hukum kecuali kita siap untuk memilikinya. Hukum terkadang bertentangan dengan keuntungan nasional kita.”

Ini adalah aturan itikad baik yang harus memandu sikap terhadap pengadilan tertinggi di dunia.

Dalam menyelidiki suatu dakwaan, ICC secara khusus berfokus pada apakah terdakwa bersalah atas kejahatan yang dituduhkan menurut hukum internasional. Penyelidikan tersebut tidak mengandung unsur politik atau campur tangan politik.

Sangat disayangkan bahwa beberapa negara tidak mau mendukung pengadilan tersebut, terutama dalam melaksanakan surat perintah penangkapan, jika teman dan sekutu mereka merasa khawatir.

Misalnya, banyak negara di Afrika dan Timur Tengah, seperti Republik Demokratik Kongo, Yordania, Malawi, Nigeria, dan Afrika Selatan, gagal menangkap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir ketika ia melakukan perjalanan ke negara mereka.

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu

Photo :
  • Menahem Kahana/Pool Photo via AP
Miris Lebih 200 Anak di Lebanon Tewas Akibat Serangan Brutal Israel

Hal ini menyebabkan banyak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan tidak dilaksanakan.

Dalam beberapa kasus, negara-negara anggota seperti Kanada, Jerman, Nigeria, dan Inggris telah membuat pernyataan publik untuk mendukung sekutu politik mereka dalam situasi di hadapan pengadilan, meskipun pernyataan tersebut murni bersifat politis dan cenderung melemahkan persepsi global terhadap pengadilan.

Erdogan Benarkan Turki Tutup Wilayah Udaranya untuk Pesawat Presiden Israel

Apa maksud dari dakwaan ICC?

Meskipun hal ini masih belum terkonfirmasi, kemungkinan besar surat perintah penangkapan ICC terhadap para pejabat Israel akan mencakup tuduhan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza, mengingat pernyataan para pejabat Israel sendiri dan hambatan terhadap makanan dan bantuan kemanusiaan, yang telah diberikan banyak dikecam oleh banyak orang.

Turki Tutup Wilayah Udaranya untuk Pesawat Pemimpin Israel, Isaac Herzog

Namun, surat perintah penangkapan dan surat dakwaan tidak berarti bahwa orang yang dituduh bersalah atas kejahatan tersebut.

Sementara penyelidikan ICC sedang berlangsung, terdakwa akan menikmati asas praduga tak bersalah dan akan diberikan setiap kesempatan untuk membela diri.

Di akhir persidangan, ketiga hakim akan memutuskan secara mayoritas apakah bukti yang diajukan jaksa terhadap terdakwa memenuhi standar pembuktian yang disyaratkan untuk menjatuhkan hukuman, dan batasan itu sangat tinggi.

Meskipun terdapat banyak kasus di ICC, di mana hakim menghukum para terdakwa karena standar pembuktian yang tinggi terpenuhi, ada juga kasus di mana hakim ICC membebaskan terdakwa di akhir persidangan atau naik banding.

Contoh penting termasuk mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo dan salah satu menterinya, Charles Ble Goude, yang dibebaskan dalam persidangan mereka.

Hukuman terhadap Jean-Pierre Bemba, mantan senator dan wakil presiden Kongo, dibatalkan di tingkat banding.

Pada akhirnya, pertanyaannya beralih pada apa arti surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.

Berdasarkan pengalaman ICC sebelumnya, hal ini tidak berarti penangkapan dan persidangan langsung. Bashir masih belum ditangkap atau diadili, meskipun surat perintah penangkapannya dikeluarkan pada tahun 2009. 

Untuk waktu yang lama, sebelum dia digulingkan, dia terus melakukan perjalanan ke negara-negara sahabat yang tidak menangkapnya.

Argumen mereka adalah bahwa hukum kebiasaan internasional mengakui kekebalan baginya sebagai kepala negara.

Namun, akhirnya pada tahun 2019, Kamar Banding ICC menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada kekebalan seperti itu terkait kasus-kasus yang diajukan ke pengadilan internasional, khususnya ICC.

Dengan demikian, masalah langsung bagi pejabat Israel berdasarkan surat perintah penangkapan ICC adalah bahwa 124 negara anggota ICC akan mempunyai kewajiban hukum untuk menangkap pejabat tersebut jika mereka melakukan perjalanan ke salah satu dari 124 negara tersebut.

Kewajiban itu tidak boleh dianggap remeh, tahun lalu, Putin membatalkan rencananya untuk menghadiri KTT BRICS di Afrika Selatan, mengingat kewajiban Pretoria untuk menangkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya