Dapat Tekanan Sana-Sini Saat Ingin Tangkap Netanyahu, ICC Murka dengan Ancaman AS

PM Israel Benyamin Netanyahu di acara peringatan Holocaust di Jerusalem, 6/5
Sumber :
  • Amir Cohen/Pool Photo via AP

Den Haag – Kantor Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengecam ancaman pembalasan, yang dilakukan oleh anggota parlemen Amerika Serikat (AS) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, setelah mereka sedang mempersiapkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel dan Netanyahu, yang terkait dengan perang di Gaza.

Pernyataan ICC, yang tidak menyebutkan nama individu atau negara, mengatakan bahwa independensi dan ketidakberpihakan pengadilan dirusak, ketika individu mengancam untuk melakukan pembalasan terhadap pengadilan (ICC) atau terhadap personel pengadilan jika kantor tersebut, dalam memenuhi mandatnya, mengambil keputusan tentang investigasi atau kasus yang berada dalam yurisdiksinya.

“Ancaman seperti itu, meskipun tidak ditindaklanjuti, juga dapat merupakan pelanggaran terhadap penyelenggaraan peradilan berdasarkan Art 70 Statuta Roma,” kata ICC dalam pernyataannya.

Benjamin Netanyahu Diburu oleh ICC, Israel Panik dan Berupaya Mencegahnya

Photo :
  • Anadolu Ajansi

“Kantor bersikeras bahwa semua upaya untuk menghalangi, mengintimidasi, atau mempengaruhi pejabatnya secara tidak pantas harus segera dihentikan," tambah mereka, dikutip dari Truthout, Rabu, 15 Mei 2024.

Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa dia mengharapkan para pemimpin dunia bebas untuk menentang surat perintah penangkapan ICC terhadap pejabat di pemerintahan Israel.

“Kami berharap mereka menggunakan segala cara yang mereka miliki untuk menghentikan tindakan berbahaya ini,” kata Netanyahu.

The New York Times melaporkan pada akhir pekan lalu bahwa para pejabat Israel semakin percaya bahwa ICC, yang berbasis di Den Haag, sedang mempersiapkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat tinggi pemerintahan negara tersebut, termasuk Netanyahu. ICC juga diyakini sedang mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

“Jika pengadilan melanjutkan, para pejabat Israel berpotensi dituduh menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan melakukan tindakan yang terlalu keras terhadap serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel,” menurut laporan Times.

Anggota bipartisan Kongres AS yang mendukung serangan dahsyat Israel di Gaza telah bergabung dengan Netanyahu dalam mengutuk ICC dalam beberapa hari terakhir, dan mendorong pemerintahan Biden untuk menolak surat perintah penangkapan apa pun meskipun AS bukan negara anggota ICC.

“Jika tidak ditantang oleh pemerintahan Biden, ICC dapat menciptakan dan mengambil alih kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin politik Amerika, diplomat Amerika, dan personel militer Amerika,” kata Ketua DPR Mike Johnson dalam pernyataannya.

Menurut Axios, sekelompok senator bipartisan mengadakan pertemuan virtual dengan pejabat senior ICC untuk menyuarakan kekhawatiran mereka tentang kemungkinan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan bagi para pemimpin Israel atas perang di Gaza.

“Jika ini benar, maka hal ini seharusnya tidak pernah terjadi,” kata Mark Kersten, asisten profesor yang fokus pada hukum hak asasi manusia, hukum pidana internasional, dan hukum Kanada di Universitas Fraser Valley.

"AS bukan negara anggota ICC, dan pengadilan tidak boleh mengadakan pertemuan atau menerima seruan dari senator negara non-anggota yang mencoba melemahkan independensi lembaga tersebut dan mengganggu pekerjaannya.”

Axios mencatat bahwa anggota parlemen dari Partai Republik telah mengancam akan mengesahkan undang-undang yang menentang ICC jika ICC tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan bawahannya.

Israel Kembali Gempur Lebanon Selatan, Tewaskan 35 Orang dalam Sehari

Selain itu, pemerintah Israel dilaporkan telah mengatakan kepada pemerintahan Biden bahwa mereka akan melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel.

White House

Photo :
  • http://www.zillow.com/blog/top-10-haunted-homes-in-the-u-s-26231/
Hasil Survei: 42 Persen Remaja Yahudi di AS Percaya Israel Lakukan Genosida di Gaza

Gedung Putih telah secara terbuka menentang penyelidikan ICC atas kejahatan perang Israel di wilayah pendudukan Palestina, sebuah penyelidikan yang dimulai pada tahun 2021.

Sikap AS dikecam sebagai sikap munafik mengingat dukungan vokal pemerintahan Biden terhadap keputusan ICC tahun lalu yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina. Baik Rusia maupun Ukraina bukan merupakan pihak Statuta Roma, yang membentuk ICC.

Kemanusiaan Lebih Penting dari Sepakbola: Timnas Indonesia, Sudan, Mesir Tolak Israel dan Korbankan Piala Dunia

Dalam sebuah opini untuk The Guardian awal pekan ini, mantan direktur eksekutif Human Rights Watch Kenneth Roth menulis bahwa meskipun pemerintah Israel tidak akan menyerahkan Netanyahu atau para wakilnya untuk diadili, perjalanan mereka akan tiba-tiba dibatasi jika Israel ICC melanjutkan dengan surat perintah penangkapan.

"Meskipun AS tidak pernah bergabung dalam pengadilan, namun pemerintah-pemerintah di Eropa telah bergabung, yang berarti bahwa tiba-tiba Eropa dan sebagian besar negara-negara lain akan berada di luar jangkauan orang-orang yang didakwa tanpa mengambil risiko ditangkap,” ujar Roth.

“Hal ini juga akan mempersulit Washington dan London untuk berpura-pura bahwa mempersenjatai militer Israel tidak berkontribusi terhadap kejahatan perang.”

Selain itu, dakwaan tahap awal akan menjadi ancaman tersirat untuk dakwaan lebih lanjut.

Ketika Netanyahu mempertimbangkan potensi invasi ke kota Rafah di bagian paling selatan Gaza meskipun ada 1,4 juta warga Palestina yang berlindung di sana, dia harus khawatir apakah lebih banyak kematian warga sipil akan mendorong Khan untuk mengintensifkan penyelidikan atas serangan Israel yang tampaknya tidak pandang bulu dan tidak proporsional terhadap warga sipil.

"Dengan demikian, ICC dapat memenuhi potensinya tidak hanya untuk memberikan keadilan retrospektif, namun juga untuk mencegah kejahatan perang di masa depan.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya