Partai Demokrat AS Setuju ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Netanyahu
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Washington – Perwakilan Partai Demokrat Amerika Serikat (AS), Rashida Tlaib (D-MI), angkat suara terkait desakan yang muncul dari Presiden Kolombia, Gustavo Petro agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu atas aksi genosida yang dilakukan di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan pekan lalu, Tlaib berada di posisi yang sama dengan presiden Kolombia, dengan mengutuk pemerintah Israel atas operasi militernya saat ini di Rafah, di jalur Gaza selatan.
Dia juga menyindir bahwa AS terlibat karena pendanaan militer yang diberikan kepada Israel.
"Bukan suatu kebetulan bahwa segera setelah pemerintah kami mengirimkan dana sebesar US$ 14 miliar (Rp 225,2 triliun) kepada rezim apartheid Israel tanpa syarat apa pun untuk menegakkan hak asasi manusia, Netanyahu memulai invasi darat ke Rafah untuk melanjutkan genosida terhadap orang-orang Palestina dengan amunisi dan bom yang dibayar dengan uang pajak kami," kata Tlaib, dikutip dari The Jerusalem Post, Rabu, 15 Mei 2024.
Tlaib juga menyebut Israel sebagai negara apartheid. Dia melanjutkan dengan merujuk pada statistik Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas bahwa pasukan Israel telah membunuh lebih dari 35.000 warga Palestina.
Tlaib lantas mengecam rekan-rekannya yang memilih untuk melanjutkan bantuan kepada Israel dengan mengatakan bahwa mereka memberikan persetujuan atas kekejaman ini, dan negaranya secara aktif berpartisipasi dalam genosida.
Dia pun menyerukan untuk mengakhiri semua pendanaan militer AS untuk rezim apartheid Israel dan menuntut agar Presiden Joe Biden mendorong gencatan senjata dengan pembebasan sandera serta penarikan semua pasukan IDF dari Gaza.
Pernyataan tersebut diakhiri dengan Tlaib yang mendesak ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lainnya yang dia klaim bertanggung jawab atas genosida.
Menurut outlet sayap kanan Amerika Fox News, kantor Tlaib menolak menanggapi permintaan mereka untuk mengomentari apakah Hamas harus bertanggung jawab atas pembantaian 7 Oktober tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Kolombia, Gustavo Petro mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu sehubungan dengan genosida di Jalur Gaza.
"Kekejaman Netanyahu memerlukan tindakan hukum," tulis Petro dalam akun X.
Dia juga menganjurkan pembentukan pasukan penjaga perdamaian di Gaza oleh Dewan Keamanan PBB.
Hal ini terjadi tak lama setelah Gustavo Petro mengumumkan bahwa ia akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel atas tindakan genosida di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 28.064 orang, dan 67.611 lainnya terluka.
Presiden Kolombia itu juga sebelumnya dengan tajam menyerang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mendesak agar Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel.